CARITAU JAKARTA - Kepadatan Pekerja saat bubaran kantor di Jalan Jenderal Sudirman,Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut terdapat 32.064 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juni 2024. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yaitu 7.649 orang atau sekitar 23,49 persen dari total keseluruhan laporan kasus yang diterima Kemnaker. (CARITAU-MUNZIR)
Luas Areal Tanam Tembakau di NTB
Napak Tilas Penemuan Fosil Gigantopithecus Blackii
Logistik Pilkada 2024 Tiba di Kabupaten Bandung Ba...
Munaslub Kadin Ancam Stabilitas dan Misi Besar Pre...
Uji Coba Makanan Bergizi Gratis di Batang