CARITAU JAKARTA - Kepadatan Pekerja saat bubaran kantor di Jalan Jenderal Sudirman,Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut terdapat 32.064 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juni 2024. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yaitu 7.649 orang atau sekitar 23,49 persen dari total keseluruhan laporan kasus yang diterima Kemnaker. (CARITAU-MUNZIR)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...