CARITAU JAKARTA - PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dikabarkan telah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sebanyak 12% dari tola karyawannya atau sebanyak 1.300 orang karyawan.
"Perseroan harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan yang akan berdampak kepada 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap grup GoTo," tulis keterangan resmi di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: TikTok Shop Beroperasi Lagi, Menkominfo Minta Jangan Banyak Barang Impor
Dalam keterangan resmi terpisah, GoTo menyatakan karyawan yang terdampak PHK akan mendapatkan paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
Lebih lanjut, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis perusahaan dalam keterangan resminya.
Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
"Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," tulis perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, perusahaan juga memastikan keputusan berat itu tidak mempengaruhi layanan kepada konsumen serta komitmen terhadap mitra pengemudi dan pedagang. (IRN)
Baca Juga: Mengenal 'Fellow', Produk Hair Care Terbaru dari Penyanyi Afgan Syahreza
goto gojek tokopedia phk massal phk pengurangan karyawan krisis ekonomi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...