CARITAU JAKARTA - Perumda PAM Jaya siap memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pascaberakhirnya kerja sama dengan dua mitra operator, Palyja dan Aetra pada 1 Februari 2023 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin saat kegiatan Town Hall Management Meeting di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis (16/11/2022).
Baca Juga: Pembangunan Masjid Ar-Raudhah Rampung, Akses Beribadah Warga Makin Mudah
Arief mengatakan, PAM Jaya siap menampung ribuan karyawan mitra operator tersebut.
Diketahui, kedua perusahaan swasta itu akan berakhir melayani pelanggan PAM Jaya mulai 1 Februari 2023 mendatang.
Arief menambahkan, ada sekitar 2.000 karyawan Palyja dan Aetra yang akan bergabung dengan PAM Jaya. Meski bakal direkrut namun perseroan juga tetap melakukan asesmen terhadap karyawan Palyja dan Aetra tersebut.
"Asesmen yang kami buat itu profiling, itu buat remapping (pemetaan ulang) posisinya untuk masa depan, jadi asesmen bukan untuk kelulusan," kata Arief
Arief mengatakan, untuk posisi manajer hingga ke level atas ada sekitar 103 orang dari Palyja dan Aetra.
Meski memberikan posisi yang mungkin sama di PAM Jaya, namun ada 20 orang yang tidak datang dan memilih pindah ke perusahaan lain.
"Rekrutmen sebenarnya sudah final (berakhir), jadi untuk posisi manajer yang hari ini terakhir untuk kemudian (direkrut), kecuali mereka yang tidak hadir karena kedinasan itu nggak bisa dilepaskan," ujarnya.
Kata dia, komitmen PAM Jaya jelas, dan bahkan perusahaan menawarkan posisi yang sama untuk peserta dari Palyja dan Aetra dan jenjang karier terbuka bagi semua.
"Bahwa acara Town Hall meeting ini, selain merupakan wujud komitmen PAM Jaya untuk tetap mengedepankan dan menjaga kesempatan bekerja bagi karyawan mitra, sekaligus juga sebagai aksi transfer knowledge (pengetahuan) yang pasti dibawa oleh semua individu karyawan mitra yang bekerja saat ini, sehingga ketidakstabilan atas pelayanan air nanti dapat dihindarkan,” jelasnya.
Arief melanjutkan, pada momentum hari ini, PAM Jaya sekaligus melakukan pembenahan struktur organisasi untuk merespon perubahan fungsi perusahaan, saat mulai melakukan pelayanan langsung.
Mitigasi risiko juga sudah disiapkan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan SDM, karena tantangan ke depan bukan sekadar memastikan pelayanan tidak terganggu, tapi juga bisa meningkat hingga ke 100 persen cakupan pada 2030.
"Seluruh peserta juga dijelaskan mengenai upaya PAM Jaya dalam meningkatkan cakupan pelayanan, yakni dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM JAYA ditargetkan mencapai lebih dari 2 juta,” ungkapnya.
Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Arief mengklaim, kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya.
"Kerja sama ini mengadopsi pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta," tegas Arief.
Dia menjelaskan, proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM Jaya, sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM Jaya.
"Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM Jaya. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM Jaya, dan tidak ada aset PAM Jaya yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan,” tambah Arief.
Kerja sama ini merupakan sinergi Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan sinergi dan dukungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.
Kegiatan ini juga disaksikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022 lalu.
Nota Kesepakatan di atas, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.
Arief menambahkan, kedaulatan air di DKI Jakarta menjadi target utama yang ingin dicapai PAM Jaya.
Hal ini harus dilakukan secepat-cepatnya, sehingga kerja sama bundling merupakan upaya percepatan di tengah keterbatasan fiskal Pemprov DKI Jakarta pasca penanganan pandemi Covid-19 kemarin.
"Kerja sama ini kami lakukan secara terbuka berdasarkan pada Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: PAM Jaya Siagakan Berbagai Bantuan Sikapi Kebocoran Pipa Air Baku PJT II
pam jaya dirut pam arief nasrudin phk aetra dan palyja rekruitmen
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...