CARITAU JAKARTA - Badai PHK kembali menlanda industri teknologi. Setelah sejumlah nama seperti Google, Microsoft, hingga Twitter, kali ini giliran Zoom mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.300 karyawannya. Angka tersebut setara dengan 15% dari total tenaga kerjanya saat ini.
Dalam keterangannya, CEO Zoom, Eric Yuan, mengatakan perubahan masyarakat global pasca-pandemi COVID-19, keharusan untuk beradaptasi terhadap ketidakpastian ekonomi global, serta 'pengaruhnya terhadap pelanggan kami' memaksa perusahaan memangkas jumlah karyawannya.
Zoom sempat mengalami kenaikan jumlah pengguna yang signifikan ketika lockdown terjadi dan semua orang terpaksa bekerja dari rumah alias work from home (WFO). Platform video conferencel ini mengaku tumbuh tiga kali lebih besar dalam 2 tahun pandemi.
“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami. Namun kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan di blog resmi perusahaan dikutip, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas Investasi Rp14 Trliun?
Yuan mengatakan PHK bakal berlaku untuk semua pegawainya di seluruh organisasi atau departemen perusahaan. Karyawan yang terdampak akan mendapat 16 minggu gaji dan jaminan kesehatan. Ia menambahkan akan mengurangi gajinya 98% untuk tahun fiskal selanjutnya, dan memotong bonus 2023. (IRN)
Baca Juga: ICW Desak Polri 'Buka-Bukaan' Data Pengadaan Pegasus, Alat Sadap Canggih dari Israel
zoom teknologi perusahaan teknologi google microsoft phk ceo zoom
Heru Budi Diklaim Berhasil Ciptakan Win-Win Soluti...
Puncak Penobatan Miss Indonesia 2024 Digelar Akhir...
Tradisi Jembul Tulakan di Jepara
Polisi Tangkap Pencuri Bangku Panjang Taman Milik...
Presiden AS Sebut Tragedi Gaza Bukan Genosida