CARITAU JAKARTA - Badai PHK kembali menlanda industri teknologi. Setelah sejumlah nama seperti Google, Microsoft, hingga Twitter, kali ini giliran Zoom mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.300 karyawannya. Angka tersebut setara dengan 15% dari total tenaga kerjanya saat ini.
Dalam keterangannya, CEO Zoom, Eric Yuan, mengatakan perubahan masyarakat global pasca-pandemi COVID-19, keharusan untuk beradaptasi terhadap ketidakpastian ekonomi global, serta 'pengaruhnya terhadap pelanggan kami' memaksa perusahaan memangkas jumlah karyawannya.
Zoom sempat mengalami kenaikan jumlah pengguna yang signifikan ketika lockdown terjadi dan semua orang terpaksa bekerja dari rumah alias work from home (WFO). Platform video conferencel ini mengaku tumbuh tiga kali lebih besar dalam 2 tahun pandemi.
“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami. Namun kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan di blog resmi perusahaan dikutip, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Waka MPR Puji Prabowo Selamatkan Sritex dan Puluhan Ribu Karyawan
Yuan mengatakan PHK bakal berlaku untuk semua pegawainya di seluruh organisasi atau departemen perusahaan. Karyawan yang terdampak akan mendapat 16 minggu gaji dan jaminan kesehatan. Ia menambahkan akan mengurangi gajinya 98% untuk tahun fiskal selanjutnya, dan memotong bonus 2023. (IRN)
Baca Juga: Google Luncurkan Gemini, Teknologi AI Tercanggih Tersedia untuk Android dan IOS
zoom teknologi perusahaan teknologi google microsoft phk ceo zoom
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...