CARITAU JAKARTA – Kamarudin Simanjuntak Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengaku akan melaporkan pihak-pihak lain yang juga menyampaikan narasi terkait dugaan tuduhan palsu pengancaman, pembunuhan dan pelecehan seksual yang disangkakan kepada almarhum Brigadir J.
"Iya kami juga akan melaporkan ada Benny Mamoto, LPSK, Komnas Perempuan dan juga termasuk kawan-kawan," ujar Kamarudin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Diperiksa Maraton 12 Jam Lebih, Pemeriksaan PC Dilanjut Pekan Depan Karena Alasan Kesehatan
Kamarudin mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti lain untuk melaporkan sejumlah pihak yang diduga ikut menyampaikan narasi dugaan rekayasa fakta peristiwa yang dilaporkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrawathi.
Sebelumnya, Kamarudin melaporkan Ferdy Sambo beserta istrinya (PC) ke Bareskrim Polri karena diduga telah membuat tuduhan dan laporan palsu yang mengaburkan fakta peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik mengenai peristiwa yang terjadi (pembunuhan berencana) sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami selanjutnya akan memberikan keterangan ke penyidik tentang banyak hal termasuk ini," kata dia.
Soal kapan laporan itu akan dilakukan, Kamarudin mengatakan sesegera mungkin semua pihak yang menyampaikan narasi dugaan tuduhan palsu kepada almarhum Brigadir J akan ia laporkan ke Mabes Polri.
"Iya segera, akan segera (dilaporkan)," ujar Kamarudin.
Sebelumnya, ketika ditemui sebelum memasuki Gedung Mabes Polri, Kamarudin menjelaskan, bahwa tujuan laporan itu untuk menindaklajuti narasi-narasi tuduhan terhadap kliennya yang sering dibangun sejumlah pihak mengenai klaim pelecahan seksual atau kekerasan seksual.
"Karena klien kami sering dituduh pelecehan seksual, kekerasan seksual atau pemerkosaan sedangkan WA Ibu Putri tidak ada mengatakan begitu," ungkap Kamarudin.
Selain melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pihaknya hari ini juga turut melaporkan salah satu penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan LP atas pelaporan yang dibuat oleh Sambo dan PC.
"Maka supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri maka hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 318 dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe. Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," tandas Kamarudin. (GIB)
Baca Juga: Momen Lengkap Adu Mulut Anggota Komisi III, Singgung Gelar Pendidikan Segala
selain fs dan pc semua pihak yang narasikan ancaman dan pelecehan akan dilaporkan pengacara brigadir j polisi tembak polisi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024