CARITAU JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri hari ini telah selesai melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas milik Sambo.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, pada pemeriksaan perdana itu Irjen Sambo mengakui dirinya merencanakan pembunuhan Brigadir J. alasannya ia emosi lantaran mendapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi bahwa Brigadir J diduga melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Baca Juga: Sebut Pengakuan Sambo Bohong, Kuasa Hukum Brigadir J: Dia Takut Dihukum Mati
Menurut pengakuan Sambo, perbuatan yang diklaim melukai harkat dan martabat itu dilakukan di Magelang, Jawa Tengah.
"FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang," jelas Andi dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Pengakuan yang keluar dari mulut Sambo di pemeriksaan perdananya sangat disyukuri Andi. Menurut dia, saat pemeriksaan Ferdy Sambo kooperatif meski keterangan yang diberikan sebelumnya sudah pernah diucapkan olehnya saat belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi begini rekan-rekan pengakuan tersangka kan kita tau semua, syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ujar Andi
Kendati demikian, menurut Andi, bila Ferdy Sambo tidak memberikan keterangan saat pemeriksaan pun tidak masalah. Hal itu karena Bareskrim sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk disangkaan kepada Ferdy Sambo.
"Jadi kalo enggak ngomong sekalipun tidak ada masalah, kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan kita siap untuk dibawa ke pengadilan," tandas Andi.
Sepeerti diketahui, kasus penembakan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore.
Kejadian tersebut terjadi diduga saat rombongan pengawal Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi baru saja tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui Brigadir J dan Bharada E adalah dua orang pengawal yang juga termasuk kedalam rombongan PC saat pulang dari Magelang.
Setelah terlebih dahulu singgah di rumah pribadi Irjen Sambo, Diduga Brigadir J dieksekusi di rumah dinas milik Irjen Sambo yang letaknya tidak jauh dari rumah pribadinya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (8/8/2022) telah mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam keteranganya, Kapolri mengatakan terdapat empat orang tersangka di kasus itu, termasuk Ferdy Sambo yang disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.
"Timsus saat ini telah menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni Saudara FS (Irjen Ferdy Sambo), sopir istri Sambo, Kuat Ma'aruf (Supir PC), Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal," pungkas Kapolri. (GIB)
Baca juga :
Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Koordinasi Perkara Brigadir J
Menko Polhukam Pastikan Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Polri
Selasa Sore Ini, Kapolri Direncanakan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
Selasa Pagi, LPSK Berencana Temui Bharada E Terkait Justice Collaborator di Bareskrim Polri
Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
LPSK Datangi Kediaman Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
LPSK ke Bareskrim Polri Temui Bharada E, Achmadi: Masih Pendalaman dan Koordinasi dengan Penyidik
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Begini Komentar Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan Jadwal Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob dan Rumah Irjen Sambo Dijaga Ketat
Irjen FS Perintahkan Menembak Brigadir J, Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan Sesuai KUHP
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Otak Skenario Rekayasa Tewasnya Brigadir J
Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ketua MPR Tegaskan Tidak Bela Irjen Ferdy Sambo
LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Dua Kali Ketemu Tak Beri Keterangan
Ibu Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan, Ferdy Sambo Belum Nampak Hadir
Komnas HAM Gagal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya
Anggota Komisi III Kritik Kompolnas di Kasus Brigadir J: Belum Cross Check Sudah Menyimpulkan
Polri Kebut Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Deolipa Yumara: Sejak Awal Bharada E Tak Percaya Ada Pelecehan Seksual
irjen ferdy sambo mengakui perbuatannya tersulut laporan istri atas perlakuan brigadir j polisi tembak polisi putri candrawathi kadiv propam
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024