CARITAU JAKARTA – Adu mulut antaranggota dewan hingga saling mengeluarkan pendapat subjektif terjadi saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Rapat bersama tersebut digelar dalam rangka membahas perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan soal dugaan pengamanan judi online yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah pejabat tinggi polri yang sering disebut sebagai kekaisaran Ferdy Sambo Konsorsium 303.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Pagar Pembatas Ruang Sidang Ambruk Usai Hakim Vonis 1,5 Tahun Bharada E
Kericuhan itu berawal dari saling interupsi antar anggota dewan saat menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Kapolri. Adu mulut itu berawal saat Anggota Komisi III Fraksi PKB Dipo Nusantara tengah membeberkan file konsorsium
303 yang diduga menjadi skema keterlibatan sejumlah petinggi kepolisan dalam membackup judi online di Indonesia.
Dalam kesempatanya, Dipo pun mengungkap nama-nama petinggi polisi yang diduga terlibat dalam skema konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo sat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Di tengah paparan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni yang menggantikan Bambang Pacul sebagai pemimpin rapat, memotong paparan Dipo. Sahroni menyarankan Dipo agar mengungkapkan paparan secara umum atau subtansi saja guna tidak menghabiskan waktu.
Tak lama kemudian, pimpinan komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir juga turut menyampaikan interupsi. Adies meminta paparan anggota yang hadir berbicara berdasarkan fakta. Bukan sebagai sebuah isu ataupun hal yang beredar di media sosial seperti Konsorsium 303.
"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi, sebaiknya sebagai Anggota Komisi III kita berbicara berdasarkan data dan fakta bukan berdasarkan hal yang hoaks," ujar Adies di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Awal Keributan Saling Interupsi Berujung Debat Kusir
Keributan pun dimulai saat Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III Cucun Syamsurijal membela rekannya separtainya Dipo Nusantara yang dicecar interupsi saat tengah memaparkan pendapat nya. Di dalam ruang sidang, Cucun lalu bersitegang dengan Adies. Keduanya saling ngotot dan saling interupsi.
"Izin pimpinan, izin pimpinan," kata Cucun.
"Saya masih interupsi," ucap Adies.
"Saya yang interupsi, saya anggota," jawab Cucun.
"Saya masih interupsi pak," ujar Adies.
"Sebentar pimpinan, hak anggota itu maaf, pimpinan gak bisa," tegas Cucun.
"Enggak, saya masih interupsi kenapa saya dipotong," ucap Adies.
"Bentar pimpinan, saya interupsi juga pimpinan gak boleh men-judge anggota bertanya dipotong," tegas Cucun.
"Bapak tidak boleh memotong saya, saya masih interupsi," timpal Adies.
"Loh saya juga, gak boleh pimpinan," jawab Cucun.
"Saya interupsi kok dipotong gimana bapak ngerti hak, baca tatibnya kalau orang interupsi tidak boleh dipotong, bapak ini anggota dpr kok gak ngerti tatib," tutur Adies.
"Bapak juga memotong orang ngomong biarkan dulu selesai, anggota saya pak," balas Cucun.
"Gak bisa, saya interupsi kok, saya interupsi pak, baca tatibnya saya interupsi, kalau lagi interupsi boleh, baca tatib," kata Adies.
Ditengah adu mulut yang mulai memanas Cucun pun mulai diam untuk meredam suasana. Saat itu Adies lalu menyampaikan, bahwa paparan yang disampaikan oleh anggota mesti berupa data dan fakta. Adies berujar, hal itu merupakan ketentuan yang sesuai dengan prinsip hukum.
"Jadi saya sarankan sampaikan hal-hal sesuai data dan fakta karena kita bicara harus sesuai data dan fakta kalau ada hal yang beredar sampai kan saja hal hal yang beredar di media apalah itu betul atau tidak, tidak usah menyebut nama itu maksud saya," terang Adies.
"Jadi begitu kita ini orang hukum, bicara tentang hukum, kalau potong masalah pembicaraan baca tatib, boleh gak interupsi, boleh gak ngomong," sambungnya.
Usai Adies menyampaikan interupsi, Cucun lalu kemudian kembali mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, Ahmad Sahroni coba memberikan kembali paparan ke Dipo untuk melanjutkan pendapatnya.
"Ya saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua," ucap Dipo.
"Sudah doktor belum," celetuk Adies.
"Ya bukan begitu pak ketua," respon Dipo.
Ditengah paparan, tak lama kemudian, Cucun kembali diberikan interupsi oleh Sahroni. Dalam interupsinya Cucun meminta rekan separtainya Dipo agar dihargai ketika berbicara di rapat itu serta menyinggung Adies jangan seperti seorang ditaktor.
"Bentar pak, saya minta tertib juga ini tidak boleh, saya itu sama dengan bapak juga menduduki pimpinan, gak pernah saya ditaktor anggota harus di bawah pimpinan, tolong juga hargai anggota pak, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong, kalau waktu habis ingatkan waktu jangan ke subtansi biarkan anggota saya ngomong pak," tuturnya.
Semakin ricuh akibat saling singgung gelar Akademis
Cucun terlihat semakin marah saat Adies dalam interupsinya menyinggung gelar akademis rekanya. Disatu sisi menurut Cucun, dalam rapat setiap anggota punya hak yang sama di UU MD3.
"Saya juga sama pimpinan di luar komisi ini saya menghargai anggota mau ngomong ngomong apa silahkan, hak anggota di UU MD3 loh pak, jangan bilang Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor harus dikomparasikan gitu gak boleh pak, apa jadi standar doktor itu," ucapnya.
Adies pun tak terima saat disinggung diktator kemudian membalas kembali pernyataan yang dilontarkan oleh Cucun. Adies mengaku tidak senang dengan perkataan Cucun soal ditaktor.
"Interupsi pimpinan, saya tidak senang kok diomong ditaktor, siapa yang diktator di sini, saya hanya meluruskan, pimpinan saya belum selesai, saya hanya meluruskan di sini jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang," ujar Adies.
Kondisi suasana RDP Komisi III itu pun semakin tidak kondusif dengan dihujani rebutan intrupsi dari puluhan anggota DPR RI dari segala sisi di dalam ruang sidang tersebut. Tak ingin kondisi tersebut berlarut lama, Sahroni pun akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan upaya mendinginkan suasana.
"Ini ditonton oleh puluhan juta orang kalau etika Komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas rusak ini kita lebih baik kita pelan pelan sabar dulu," kata Sahroni.
"Tadi terkait dengan Pak Dipo saya kan tadi menyampaikan secara umum saja karena waktu yang sangat padat sekali," sambungnya.
"Terkait dengan Pak Adies, mungkin kalau masalah doktor atau segala masalah kita pasti punya jabatan, punya gelar, tapi kiranya yuk sama sama kita diinginkan kepala, kasian pak Kapolri udah stres ini dia, lebih baik kita mengedepankan kepentingan persaudaraan saat ini," imbuhnya.
Usai menyampaikan pendapatnya Sahroni pun melihat situasi rapat belum kondusif. Tak berangsur lama Sahroni kemudian memutuskan untuk menunda waktu rapat sampai pukul 13.30 WIB. Selanjutnya para peserta rapat Komisi III beserta Kapolri dan jajaran dipersilakan istirahat dan makan siang. (GIB)
Baca Juga: Pengamanan Ketat Pembacaan Vonis Ferdy Sambo
momen lengkap adu mulut anggota komisi iii singgung gelar pendidikan segala polisi tembak polisi ferdy sambo
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024