CARITAU JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkap kejanggalan-kejanggalan dan dugaan rekayasa soal kasus penembakan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas milik tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kejanggalan tersebut ditemukan saat tim khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman dan pemerikasaan di rumah tersangka di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Disebut Arogan dan Punya Kebiasaan Korupsi oleh Megawati, Polri Berikan Tanggapan
"Kita temukan kejanggalan seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul ada dugaan rekayasa dalam peristiwa tersebut," ujar Kapolri.
Kapolri menuturkan, kejanggalan lain yang ditemukan berdasarkan hasil olah TKP yakni tim khusus menemukan bahwa tidak adanya peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E seperti apa yang sebelumnya disampaikan oleh Irjen Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan Ferdy Sambo (FS), saya ulangi tidak ada peristiwa tembak menembak," tutur Kapolri.
Kapolri menjelaskan, untuk membuat seolah-olah telah terjadi penembakan, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan berkali-kali ke dinding rumah dinasnya dengan menggunakan senjata milik Brigadir J.
"Untuk membuat seolah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J ke dinding untuk membuat kesan sudah terjadi tembak menembak," katanya.
Kapolri menerangkan, berdasarkan pendalaman kasus ini, ditemukan fakta bahwa Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia dilakukan oleh saudara Bharada E atas perintah Irjen FS," terang Kapolri.
Atas pendalaman dan penyelidikan dalam perkara tersebut, Kapolri mengatakan bahwa kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka" tegas Sigit.
Sementara itu, dalam perkara kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J hingga saat ini tim khusus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang yang menjadi tersangka.
Empat orang tersangka tersebut yakni, Bharada Richard Eliser (Bharada E), Bripka Ricky (RR), KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Keempat tersangka, kata Kapolri, terancam pidana dengan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55/ 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (GIB)
Baca juga :
Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Koordinasi Perkara Brigadir J
Menko Polhukam Pastikan Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Polri
Selasa Sore Ini, Kapolri Direncanakan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
Selasa Pagi, LPSK Berencana Temui Bharada E Terkait Justice Collaborator di Bareskrim Polri
Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
LPSK Datangi Kediaman Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
LPSK ke Bareskrim Polri Temui Bharada E, Achmadi: Masih Pendalaman dan Koordinasi dengan Penyidik
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Begini Komentar Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan Jadwal Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob dan Rumah Irjen Sambo Dijaga Ketat
Irjen FS Perintahkan Menembak Brigadir J, Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan Sesuai KUHP
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ibu Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Ketua MPR Tegaskan Tidak Bela Irjen Ferdy Sambo
LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Dua Kali Ketemu Tak Beri Keterangan
Baca Juga: Layakkah Tuntutan Seumur Hidup Untuk Ferdy Sambo?
kapolri sebut irjen ferdy sambo otak skenario rekayasa tewasnya brigadir j polisi tembak polisi irjen ferdy sambo tersangka fs sambo putri candrawathi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...