CARITAU MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun di Kota Makassar berinisial MFS.
Di mana, rekonstruksi dilakukan di Markas Komando (Makor) Brimob Polda Sulsel yang terletak di Jalan Pa'baeng-baeng, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023). Kedua tersangka yakni AN (17) dan MF (18).
Baca Juga: Polisi Malaysia Tembak Mati Tersangka Pembunuh WNI di Petaling Jaya
Setelah membunuh korban, pelaku sempat mengirim Chat ke situs Yandex untuk menjual organ tubuh korban.
Namun pihak Yandex tidak merespon dan tidak ada komunikasi. Akhirnya pelaku panik dan memutuskan untuk membuang korban.
Pada saat korban yang telah dibungkus kantong plastik hendak dibuang oleh kedua tersangka kondisinya dalam keadaan utuh.
"Korban dibungkus dengan kantong dalam keadaan utuh. Jadi tidak ada organ tubuh yang hilang," kata salah seorang polisi yang membacakan adegan rekonstruksi tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku membawa korban yang telah dibungkus kantong plastik dengan menggunakan motor untuk dibuang. Di mana, korban ditaruh di depan yang telah terbungkus kantong plastik.
Setelah itu membuang korban ke Jembatan yang terletak di Mongcongloe, Kabupaten Maros, Sulsel. (KEK)
Baca Juga: Motif Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros Diduga Dipicu Persoalan Sakit Hati
rekonstruksi rekonstruksi pembunuhan bocah 11 tahun di makassar pelaku sempat beli rokok polrestabes makassar penculikan pembunuhan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...