CARITAU JAKARTA - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari penculikan di Malaysia, yang diduga terkait dengan kasus utang piutang.
"Iya, (karena) utang piutang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui keterangan resmi, Minggu (24/9/2023).
Sebelumnya, Judha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada 14 September 2023 menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI kemudian segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, lalu selanjutnya melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Setelah PDRM melakukan penyelidikan, Judha menyebutkan bahwa penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.
Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
Berdasarkan laporan Kepolisian Pulau Pinang, dilansir dari laporan Antara, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman menjalankan operasi penyelamatan tersebut pada 15 September 2023, setelah Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami WNI korban penculikan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Pulau Pinang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban yang diculik di Pulau Pinang saat berlibur itu sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.
Pelaku telah meminta uang tebusan 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar kepada suami korban yang juga WNI.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan kepada media bahwa penyelamatan berhasil dilakukan anggota Reskrim Bukit Aman yang bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang, setelah menerima laporan terkait penculikan tersebut.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa WNI yang membuat laporan itu terlibat transaksi niaga namun terbengkalai pelaksanaannya sehingga menyebabkan anggota keluarga diculik.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengatakan tengah menangani kasus dua warga negara Indonesia (WNI) yang diperlukan buruk oleh perusahaan yang melakukan penipuan berbasis teknologi daring atau online scam.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui keterangan dari KBRI Phnom Penh Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Pernyataan itu disampaikan untuk mengonfirmasi sebuah video di media sosial yang menunjukkan dua WNI, dalam keadaan terborgol, meminta pertolongan kepada Pemerintah Indonesia.
Dalam video dari akun @Android-AK-47 di X, sebuah media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tampak seorang perempuan dan laki-laki, dalam keadaan terborgol, mengaku telah disekap selama beberapa hari tanpa diberi makan dan minum.
Dalam video itu, ada juga seorang pria yang menyebut dirinya sebagai Pangeran Grey mengatakan bahwa kedua WNI itu merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat.
Terkait kasus tersebut, Judha mengatakan bahwa saat ini KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI, dan berdasarkan pendalaman, mereka berinisial LHF (laki-laki) dan NS (perempuan).
Mereka berada di Bavet, Kamboja, sejak September 2022. Mereka awalnya bekerja di perusahaan judi yang berbasis daring. Namun, pada April 2023 mereka berpindah ke perusahaan online scam.
Terkait hal itu, Judha mengatakan bahwa KBRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan. (IRN)
Baca Juga: HIN Gandeng Malaysia Bangun Fasilitas Bayi Tabung di KEK Sanur
wni malaysia vietnam Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha penculikan WNI Hilang tppo Online Scam
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024