CARITAU JAKARTA - Nama Melki Sedek Huang baru-baru ini kembali viral karena diduga sebagai pelaku kekerasan seksual. Orang nomor satu di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universita Indonesia (UI) tersebut juga diberhentikan sementara dari jabatannya selaku Ketua BEM UI, berdasarkan SK Wakil Ketua BEM UI per tanggal 18 Desember 2023.
Melki sendiri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa dirinya dinonaktifkan dari organisasi eksekutif di UI tersebut.
"Saya pun penasaran. Saya enggak dapat pemanggilan sama sekali," kata Melki, Selasa (19/12).
Nama Melki sendiri saat ini sedang viral di media sosial X. Ia diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual yang mengakibatkan dirinya diberhentikan dari BEM UI.
Terkait hal tersebut, Melki tidak merasa melakukan hal tersebut.
"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali, saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki.
"Jadi itu diviralkan di Twitter tanpa saya tahu saya melakukan apa. Suratnya enggak bisa dishare, karena internal. Yang di Twitter itu menyalahi aturan," kata Melki.
Kendati demikian, ia telah menyerahkan semuanya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI).
Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa Hukum UI yang terpilih menjadi ketua BEM UI pada tahun 2023. Ia merupakan mahasiswa yang dinilai vokal dan sering kali mengkritik pemerintah.
Dirinya sempat viral karena mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres. Mahasiwa Hukum UI tersebut juga mengakut mendapatkan intimidasi saat vokal menyuarakan kritiknya tersebut.
Lalu, siapa sosok Melki Sedek Huang sebenarnya? Berikut ulasan mengenai profil singkatnya.
Melki meruapakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI angkatan 2019. Sebelum menjadi ketua BEM UI, dirinya telah melalangbuana mengikuti berbagai organisasi dan kegiatan kampus.
Karier aktivisnya dimulai saat dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020, lalu dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022.
Di tahun berikutnya, Melki terpilih menjadi Ketua BEM UI, ditemani oleh Shifa Anindya Hartono, seorang mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019 yang menjadi wakilnya di BEM UI.
Selain itu, Melki juga turut menjadi anggota Barisan Inti Makara Merah (Barikara) sejak Oktober 2019, sebuah wadah untuk para mahasiswa FH UI mengaktualisasikan nilai pergerakan dan pengabdian di bawah naungan Bidang Sosial Politik BEM FH UI.
Baca Juga: Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Melki Sedek Huang merupakan pemuda asal Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelum berkuliah di UI, dirinya merupakan siswa SMAN 1 Pontianak yang lulus pada tahun 2019. Usai lulus, Melki disarankan oleh orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI).
Sedari SMA, Melki tampaknya sudah memiliki ketertarikan dengan hukum. Hal tersebut dapat dilihat dari prestasinya yang pernah memenangkan juara 1 lomba argumentasi hukum pada 2018 bersama teman-temannya.
Tak hanya belajar, Melki juga aktif berorganisasi sejak SMA. Bukan hanya ikut lomba, Melki bahkan turut menjadi panitia dalam pelaksanaan paskah bersama teman-temannya yang juga beragama Nasrani.
Nama Melki Sedek Huang pertama kali dikenal publik usai BEM UI mengunggah konten meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Mereka menyebut DPR sebagi Dewan Perampok Rakyat.
Unggahan konten tersebut buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023 yang dinilai merugikan rakyat.
Selanjutnya, pada Mei lalu Melki kembali melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kritik terhadap RI 1 tersebut karena Jokowi dinilai tidak netral pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Teranyar, Melki dan kawan-kawannya juga melontarkan kritik kepada Mahkamah konstitusi (MK) soal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Karena kritik tersebut, Melki mengaku dirinya dan keluarga mendapatkan intimidasi.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Masih Marak di Makassar, Pengamat Sosial Ungkap Beberapa Penyebabnya
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024