CARITAU MEULABOH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah dasar (SD) kelas enam yang diduga dilakukan oleh pria paruh baya yang merupakan tetangga korban.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, di Meulaboh, Sabtu (3/9/2022).
Kasus terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Menurut AKP Riski Adrian, guna mengungkap dugaan kasus kekerasan sekssual, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9/2022) dan Selasa (6/9/2022).
Pihaknya juga sudah melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.
“Kasus ini masih proses penyelidikan. Setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan,” kata AKP Riski Adrian.
Sementara itu, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma dalam keterangan kepada wartawan di Meulaboh mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mereka laporkan diduga telah terjadi sejak korban masih duduk dibangku kelas 5 SD.
“YLBH-KI berharap dalam perkara yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat agar tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara. Mengingat perkara tersebut merupakan pelecehan seksual yang korbannya merupakan anak masih di bawah umur,” kata Rudi Reza Kusuma.
Menurut Rudi seperti dirilis Antara, pada kasus tersebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor yang telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangan.
Pihaknya juga berharap kepada penyidik Polres Aceh Barat agar dapat meningkatkan perkara dari proses penyelidikan ke penyidikan.
“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban,” kata Rudi Reza Kusuma.(HAP)
penyidik satuan reserse kriminal polres aceh barat kekerasan seksual uu tpks
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...