CARITAU KUPANG – Bupati Alor Amon Djobo berharap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) karena murni perbuatan pribadi.
Baca Juga: Dituduh Penyuka Sesama Jenis di Sosial Media, Melki Sedek: Jelas Fitnah yang Terstruktur dan Keji
“Hal ini seharusnya tidak terjadi, apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja,” tambahnya.
Bupati sangat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Alor terhadap SAS, serta meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” tegasnya.
Seperti diberitakan Antara, seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Polres Alor karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 12 pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun.
Polisi kemudian menangkap SAS setelah menerima laporan dari beberapa korban. Jika awalnya melapor enam korban, namun kini jumlah korban bertambah menjadi 12 orang.
Menurut hasil pemeriksaan sementara kepolisian, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.
SAS dilaporkan melakukan aksi tercela sejak Maret 2021 hingga Mei 2022 dengan memperdaya dan mengancam para korban.(GIB)
Baca Juga: Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
bupati alor amon djobo kekerasan seksual calon pendeta sas majelis sinode gereja masehi injili di timor gmit tpks
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024