CARITAU JAKARTA – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang mengarah ke dirinya. Dia menegaskan, dirinya tidak melakukan sama sekali perbuatan tersebut dan tidak mengetahui kronologinya seperti apa.
Awalnya, Melki menceritakan bahwa dirinya mendapatkan surat penonaktifan dirinya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang diberikan Wakil BEM UI, Shifa Anindya Hartono.
Baca Juga: 15 Anak SD di Yogya Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya
Surat tersebut diterima pada Senin lalu, yang berisikan Melki harus dinonaktifkan terlebih dahulu dari semua kegiatan BEM UI dan dicopot dari Ketua BEM UI sampai proses investigasi penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual selesai.
"Sampai hari ini (Kamis-red), saya belum mendapat pemanggilan dari (Satgas PPKS UI). Saya belum tahu kronologinya seperti apa. Sama sekali tidak ada clue dan bahkan belum tahu siapa yang melaporkan," kata dia usai menghadiri acara diskusi di Universitas Paramadina, Kamis (21/12/2023).
Kendati demikian, Melki menghormati proses hukum yang berlaku demi mempertegas situasi yang terjadi belakangan ini.
"Yang jelas kita kedepankan dulu perspektif korban dan biarkan prosesnya berjalan saja. Namun, harus ada kejelasan antara hitam dan putihnya biar tidak menjadi spekulasi. Terpenting, berdasarkan pengalaman saya sendiri, saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.
Melki juga menuturkan, dirinya bersama BEM UI sejatinya ingin menciptakan lingkungan UI yang anti kekerasan seksual. Di mana, BEM UI mengeluarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaporan Kekerasan Seksual bagi Fungsionalis BEM.
"Di mana kita menambahkan pasal di situ bahwa setiap terlapor atau terduga pelaku, bahkan sebelum terbukti akan dinonaktifkan terlebih dahulu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya intervensi berlebihan ataupun untuk mencegah terjadinya imparsialnya penanganan kasus gitu.
"Dan ketika ada pelaporan atas nama saya. Berarti, saya pun harus menuruti peraturan yang sempat kami buat. Jadi, biarkan prosesnya berjalan, benar atau salah biarkan proses itu yang kemudian membuktikan. Karena saya siap untuk membuktikan dan siap untuk mengikuti semua proses yang ada," tutup dia.
Penonaktifan Melki Sebagai Ketua BEM UI
Melki Sedek Huang saat ini tengah dinonaktifkan dari jabatannya sebagau Ketua BEM UI atas dugaan kekerasan seksual yang beredar di lini masa. Kasus ini sedang diinvestigasi oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
Penonaktifan Melki ini tertuang dalam SK Wakil Ketua BEM UI dengan nomor surat SK BEM UI Nomor 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifa Anindya Hartono pada 18 Desember 2023.
Sebelumnya, muncul di thread di X atau Twitter dari akun @BulanPemalu pada pukul 13.50 WIB. Judul thread tersebut adalah 'KABEM UI ngelakuik KEKERASAN SEKSUAL'. Thread dari akun ini lantas menimbulkan pro dan kontra, mengingat Melki dikenal sebagai aktivis yang menentang kekerasan seksual. Tidak hanya itu, dia juga dikenal aktif mengkritisi kebijakan pemerintah di bawah kepresidenan Joko Widodo. (RMA)
Baca Juga: Ditantang Anies, Ayuk Kapan? BEM UI Pastikan Debat Capres Digelar 14 September
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...