CARITAU MAKASSAR - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse) masih terbilang marak. Setidaknya pada Januari-Juni 2023, Polrestabes Makassar menangani 181 kasus.
Dengan rincian, Januari sendiri ada 19 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kemudian Februari ada 26 kasus, Maret 28 kasus, April 25 kasus, Mei 50 kasus, dan Juni 33 kasus.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Lokasi
Masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Makassar ikut ditanggapi Pengamat Sosial Unsa Makassar, Rahma Amin.
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor sehingga kasus tersebut masih saja terjadi di tengah masyarakat.
Perempuan dan anak disebut merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual, baik itu di ranah privat atau keluarga, maupun di lingkungan lebih luas seperti di sekolah, tempat kerja dan ruang-ruang publik dimana seorang perempuan dan anak menjalin interaksi dengan masyarakat.
"Banyak faktor jadi penyebabnya. Tapi umumnya tidak lepas dari budaya patriarki yang memandang perempuan maupun anak sebagai sosok yang lemah, tidak memiliki kendali atas tubuh dan seksualitasnya, sehingga pelaku (laki-laki) dengan gender superior yang dikonstruksi oleh masyarakat merasa punya kuasa melakukan atau bertindak apa saja ke perempuan maupun anak, yang notabene diposisikan sebagai objek seksual (pemuas nafsu)," tutur Dosen sosiologi gender itu.
Rahma menuturkan, dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi seharusnya pemerintah lebih pro aktif lagi melakukan upaya pencegahan. Pemerintah diminta tidak stagnan atau sebatas pada penanganan saja.
Misalnya, ketika ada kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke pihak yang berwajib, pemerintah baru turun tangan melakukan pendampingan dan lain-lainnya. Upaya pengendalian juga disebut perlu.
"Misalnya butuh melibatkan laki-laki bagaimana mengkampanyekan melawan kekerasan seksual," ujarnya.
Laki-laki harus ikut diemansipasi secara pola pikir dan lakunya bagaimana memposisikan perempuan sebagai manusia yang berhak diposisikan secara adil dan setara di masyarakat melalui payung hukum sebagai alat kontrol yang bersifat 'memaksa'.
"Dengan begitu budaya baru akan lahir yang lebih arif dan adil gender," terangnya.
Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar itu juga menjelaskan, di luar dari laporan polisi masih terdapat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan oleh korban, utamanya perempuan.
Hal tersebut dipicu dengan sejumlah faktor atau pertimbangan, salah satunya nama baik keluarga akan tercemar sebab menganggap kekerasan seksual yang dialaminya adalah aib.
"Kasus kekerasan seksual tidak bisa disejajarkan dengan kasus kriminal lainnya. Yang korbannya bisa leluasa melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. Ada banyak pertimbangan, kenapa perempuan urung melaporkan kasusnya. Faktor nama baik keluarga dan lainnya," ujarnya.
Bahkan tidak sedikit korban yang melaporkan kasusnya, malah disalahkan oleh masyarakat.
"Karena dianggap korbanlah yang memancing pelaku dengan bertingkah genit dan berpakaian seksi, sehingga pelaku menjadi terpancing untuk berbuat kekerasan seksual," tambahnya.
"Belum lagi di pihak kepolisian. Kadang ketika perempuan melaporkan (kasus yang dialaminya), yang ditanya adalah pakai baju apa, pulang jam berapa. Pola pikir yang tidak berpihak kepada korban itulah yang menjadi pertimbangan kasus-kasus kekerasan seksual banyak tidak dilaporkan oleh korban," tambahnya lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus kekerasan seksual yang terakhir ditangani Polrestabes Makassar dan masih sementara berproses yaitu seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kontrak di salah satu SMAK ternama. (KEK)
Baca Juga: Polisi Tangkap Admin Judi Slot Online di Makassar
kekerasan seksual polrestabes makassar penyebab kekerasan seksual
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...