Potret Ruang Sidang Kacau Balau usai Vonis Bharada E
Kamis, 16 Feb 2023 12.00 WIB
Kamis, 16 Feb 2023 12.00 WIB
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kacau balau seusai pembacaan putusan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (15/2/2022).
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.
CARITAU JAKARTA - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kacau balau seusai pembacaan putusan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (15/2/2022). Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.(CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo