CARITAU JAKARTA - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kacau balau seusai pembacaan putusan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (15/2/2022). Kekacauan itu terlihat pada kondisi pagar pembatas ruang sidang yang roboh dan kursi pengunjung yang terbalik.(CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024