CARITAU JAKARTA – Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan terhadap daerah rawan peredaran narkoba dan obat keras ilegal di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terkait dengan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram ini.
"Dari hasil pemetaan, ada satu kecamatan di Kota Sukabumi yang kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba dan obat keras ilegal cukup menonjol, yakni Kecamatan Warudoyong," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa (3/8/2022), dilansir Antara.
Bahkan, menurut Zainal, dari 17 pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat keras ilegal oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota sepanjang Juli 2022 terdapat empat kasus di Kecamatan Warudoyong.
Namun, lanjut dia, bukan berarti kecamatan lainnya tidak rawan peredaran barang haram ini. Jika dilihat dari hasil pengungkapan secara umum, Kecamatan Warudoyong yang paling tinggi angka pengungkapan kasusnya.
Ia mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah tidak pandang bulu dan menyusup ke seluruh kalangan masyarakat, bahkan tidak sedikit pelajar yang menjadi korban jaringan pengedar narkoba.
Adapun kebanyakan dari pelaku atau tersangka pengedar maupun penyalahguna narkoba dan obat keras ilegal itu pada usia produktif atau di bawah 30 tahun.
"Kondisi ini harus disikapi dan menjadi perhatian semua pihak. Dalam hal ini, tidak hanya pihak kepolisian atau aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat harus turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," tambahnya.
Di sisi lain, Zainal mengatakan bahwa faktor yang paling memengaruhi seseorang, baik menjadi pecandu mupun pengedar narkoba, adalah keluarga dan lingkungan. Maka dari itu, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya sangat penting agar tidak terjerumus.
Ia meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk mencegah dan mengungkap kasus peredaran barang haram ini seperti memberikan informasi jika mencurigai atau mengetahui adanya aktivitas transaksi ataupun penggunaan narkoba ini. (RIO)
polres sukabumi kota peredaran narkoba peredaran gelap narkoba
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024