CARITAU JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus narkotika laboratorium gelap narkoba atau clandestine lab di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten. Pada konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (17/11/2023), Wakasatgas P3GN (Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Irjen Pol Hari membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini.
Kata Hari, pada akhir oktober 2023 Bareskrim mendapat informasi akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta. Setelah ditindaklanjuti, bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta serta Bea Cukai pusat, mereka melakukan profiling terhadap target.
“Diketahui bahwa sindikat akan melakukan pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan ojek online. Setelah melakukan serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu WNA China atas nama inisial TXX, SM, dan ZJ.
“Setelah kami lakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawa, ditemukan enam buah kardus yang di dalamnya berisi baby chair yang terdapat alumunium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram juga ditemukan kunci apartemen Bandara City Tangerang Banten,” beber Irjen Hari.
Kemudian mereka melakukan pengembangan di apartemen Bandara City dan ternyata di sana ditemukan beberapa barang bukti. Di kamar pertama ditower C lantai 5 nomor 6 ditemukan sabu kristal sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, serta peralatan untuk memproduksi shabu tersebut.
Sedangkan di kamar 2 yang terletak di lantai 7 No.9, polisi menemukan sabu kristal sebanyak 5676,39 gram dan peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu.
“Tersangka inisial XM umur 35 tahun WNA China, dia berperan memproduksi dan membuat shabu. Kedua inisial ZJ, 39 tahun WNA China berperan memproduksi dan membuat shabu. Selanjutnya ada tiga orang DPO yang masih kita lakukan pengejaaran inisial ES seorang WNI selaku pengendali paket Ketamine, berikutnya EM WNA pengendali produksi sabu dan paket ketamine. Ketiga WZ WNA sebagai pengendali paket ketamine,” kata dia.
BB yang saat ini sudah diamankan, lanjut Irjen Hari adalah ketamine sebanyak 20,8 kg, sabu kristal sebanyak 20,7 kg, sabu cair sebanyak 17,7 liter kemudian peralatan pembuatan sabu, kendaraan bermotor, passport serta alat komunikasi. Adapun modus operandi para tersangka adalah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di wilayah Jakarta.
Irjen Hari mengaku pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Ditpid Narkoba Bareskrim Polri antara lain melakukan kerja sama dengan kepolisian luar negeri terkait dengan pengembangan kasus yang berhasil diungkap hari ini.
7,4 juta Jiwa berhasil diselamatkan
Di tempat yang sama, Wakabareskrim Irjen Asep Ade Suheri yang juga bertindak sebagai Kasatgas P3GN Polri mengatakan bahwa dari tanggal 18 Oktober hingga 14 November 2023, Satgas telah berhasil menangkap 3.410 tersangka di mana 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Selanjutnya Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi dan menyelamatkan 2.510.127 jiwa serta menyita barang bukti sabu 291,16 kg, ekstasi 166.232 butir, ganja 381,3 kg, tembakau gorilla 90 kg, ketamine 20 kg, obat keras 657.966 butir.
“Sehingga apabila dijumlahkan total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba dari awal dibentuk sejak 21 september 2023 sampai saat ini 17 November berjumlah, tersangka sebanyak 7.566 orang, 6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan, 1.286 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
“Adapun jumlah laporan polisi yang diterbitkan sebanyak 5.006 laporan polisi. Barang bukti yang berhasil disita, sabu 1,045 ton, ekstasi 561.394 butir, ganja 532 kg, tembakau gorilla 11,3 kg, ketamine 20,9 kg, obat keras 1.390.105 butir.
Dari seluruh barang bukti yang disita oleh satgas, menurut Irjen Asep ada sekitar 7.465.544 jiwa yang terselamatkan dari narkotika. “Itu sudah dikonversikan dengan barang bukti yang ada,” imbuhnya.
Kemudian, dari sekian banyak kasus yang ditangani satgas, menurut Irjen Asep ada 4 kasus yang menonjol antara lain 2 kasus olah Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri, yang terdiri dari satu pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti kripik narkoba sebanyak 24,6 kg dan happy water sebanyak 20,2 liter dan bahan baku narkoba 10 kg pada 30 Oktober – 2 November 2023 di Jakarta dan di DIY.
“Selanjutnya pengungakapan kasus narkoba dan laboratorium gelap narkoba dengan barang bukti sabu kristal sebanyak 207 kg, sabu cair 17,7 liter dan ketamine 20,8 kg serta peralatan lab pembuatan sabu di Tangerang Banten pada 1 november 2023.
“Selanjutnya dua kasus oleh Satgas Penanggulanan narkoba Polda Aceh yaitu pengungkapan narkotika dengan barang bukti 150 kg ganja di Lhoong Aceh Besar 30 Oktober 2023 dan pengungkapan kasus dengan BB 20 Kg sabu di perairan kuala Idi Aceh Timur pada 31 oktober 2023,” pungkas Irjen Asep. (FAR)
Baca Juga: Bareskrim Bekuk Seorang Residivis yang Edarkan 10 Ribu Butir Ekstasi di Jakut
Baca Juga: Anjing K9 Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bakauheni
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024