CARITAU MAKASSAR – Polisi mengamankan dua orang pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/8/2022).
Awalnya, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Thunder Presisi Ditsamapta Polda Sulsel melakukan patrol di Jalan Dangko.
Baca Juga: IRT di Luwu Ditangkap Polisi, Edarkan Obat Terlarang ke Kalangan Pelajar Hingga Anak di Bawah Umur
Tiba-tiba dua orang pemuda melintas di jalan tersebut dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Polisi pun berinisiatif untuk menghentikan kendaraan tersebut.
Saat mau diberhentikan, pengendara ini langsung membuka gas depan motor anggota tapi upaya tersebut gagal lantaran motornya sudah dikepung polisi.
"Pemuda yang berbocengan dua tidak memakai helm, anggota langsung menggeledah dua remaja yang mencurigakan gerak-geriknya," kata Dantim 1 UPRC Thunder Direktorat Samapta Polda Sulsel, Aiptu Syamsul Rijal.
Polisi kemudian menggeledah keduanya. Saat diperiksa salah satu pemuda menyembunyikan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantong celananya dan saat didapat pemuda berusaha mengelak.
“Kami menggamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu jadi pada saat kami berhentikan yang bersangkutan berusaha untuk melarikan diri, saat personil menggeledah mendapati satu paket kecil sabu-sabu di kantong celananya," bebernya.
Saat ini kedua remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu sachet sabu-sabu diamankan di Mapolsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
ketahuan bawa sabu-sabu dua pemuda di makassar diamankan polisi narkoba kecanduan narkoba peredaran narkoba
DKPP Masih Verifikasi Berkas Laporan Dugaan Asusil...
Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Pidana Korupsi Tima...
Gibran Sebut Ada Serangkaian Pertemuan Setelah Pen...
Dua Helikopter AL Kerajaan Malaysia Jatuh, 10 Awak...
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati P...