CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, menyoroti gugatan uji materil terkait batas usia Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun materi yang digugat yakni, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan sarat untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi usia 40 Tahun.
Baca Juga: Inginkan Bansos Terus Disalurkan, PDIP Ingatkan Mensos Risma Agar Tak Ada Politisasi
Diketahui saat ini, pihak MK telah memanggil sejumlah saksi dan lembaga pemerintahan yakni DPR dalam sidang gugatan uji materi soal aturan syarat batas maksimal usia mencalonkan Capres dan Cawapres tersebut.
Menyikapi hal itu, pria yang akrab disapa Benny itu berharap seluruh hakim MK dapat memutuskan gugatan tersebut secara objektif dan terarah guna menghindari persepsi negatif publik.
"Kalo bisa para hakim MK jangan ikut cawe-cawe soal capres dan cawapres," tulis Benny di Twitter pribadinya dikutip Caritau.com Kamis (17/8/2023).
Dala cuitanya, Benny juga meminta kepada para Hakim MK agar tidak terlibat kepentingan politik dari pihak manapun dalam memutuskan materi gugatan soa batasan usia Capres dan Cawapres tersebut.
Hal itu lantaran menurutnya, sejatinya hakim MK harus tetap menjaga marwah kelembagaan dan juga menjalankan tugas serta wewenangnya sebaik mungkin tanpa adanya dugaan intervensi dari pihak lain..
"Jagalah kewarasan dalam mengelola negara ini. Itu tugas utama para hakim MK," tulis Benny.
"Politik boleh saja ndak waras namun hukum dan konstitusi harus tetap tegak berdiri. MK dibentuk untuk jaga kewarasan itu," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam agenda sidang soal mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR, turut juga mempertanyakan alasan logis terkait batas usia minimum Capres dan Cawapres diturunkan.
“Pertanyaan besar kami sebetulnya, mengapa kok didorong ke 35? Tidak ke 30? Atau 25?” tanya Saldi. (GIB/DID)
Baca Juga: Formula E 2024 Batal, Ketua DPRD DKI: Lebih Penting Pemilu
politisi demokrat benny k harman hakim mk uji materi uu pemilu batas usia capres - cawapres pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...