CARITAU JAKARTA - Pasangan nomor urut 01 Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah selesai menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), JL.Merdeka Barat Rabu (27/03/2024).
Adapun kehadiran pasangan AMIN ke MK itu juga didampingi bersama Tim Hukum Nasional (Timnas AMIN) dalam menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Berkaitan dengan hal itu, Anies menegaskan langkah hukum untuk mengajukan sengketa soal PHPU di MK itu bukanlah bentuk sensasi belaka dalam menyikapi Pemilu 2024.
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawal persidangan di MK hingga sampai selesai atau sampai titik darah penghabisan. Hal itu dilakukan, menurut Anies dalam rangka mengawal proses dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024.
"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Disisi lain, Anies menjelaskan maksud dan tujuan menggugat sengketa Pemilu di MK yakni dalam rangka menguji temuan di lapangan terkait dugaan praktik kecurangan Pilpres pada Pemilu 2024.
"Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," katanya.
Dalam kesempatannya, Anies juga menambahkan, sejatinya sengketa yang diajukan itu bukan saja hanya menguji temuan praktik dugaan kecurangan di lapangan,melainkan untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman," tandas Anies. (GIB/DID)
anies baswedan pasangan amin gugatan sengketa hasil pilpres pemilu 2024
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Parade Tari Rakyat Boyolali 2024
Tim Uber Indonesia Libas Hongkong 5-0
Dana Kelurahan Lima Persen Tak Dibahas di Rapat Ke...
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi