CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan, pada awal tahun 2023 ini bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menyelesaikan progres legal drafting atau proses perumusan aturan yang berkaitan dengan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk anggota legislatif DPR RI dan DPD.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menilai, proses perumusan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 itu bakal digodok oleh KPU dalam waktu dekat ini lantaran keputusan MK merupakan amanah yang harus diselesaikan.
Baca Juga: Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan suara di Denpasar
"KPU harus menyelesaikan proses legal drafting atau proses perumusan aturan yang berkaitan dengan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu anggota DPR dan DPD karena ini merupakan amanah dari MK yang harus kami segera selesaikan," kata Idham kepada wartawan, Senin (2/1/2022).
Idham menuturkan, persiapan soal perumusan aturan itu harus segera diselesaikan lantaran pada 24 April mendatang massa pencalonan para anggota legislatif akan segera dimulai.
Sehingga, lanjut Idham, perumusan aturan terkait penataan anggota DPR dan DPD Provinsi ini dipastikan harus segera selesai sebelum masa pendaftaran bakal calon oleh Parpol.
"Yang terdekat itu adalah penyelesaian peraturan KPU tentang penataan Dapil untuk Pemilu anggota DPR dan DPD dalam Pemilu Serentak," tutur Idham.
Idham menambahkan, MK telah memberikan wewenang kepada KPU RI agar dapat segera merampungkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Dapil paling lambat pada akhir bulan ini.
"Berdasarkan pembahasan rapat di internal, KPU akan berupaya secara maksimal kita selesaikan pada akhir 2023," ujar Idham.
Lebih dalam Idham memastikan, seluruh proses perumusan draft dan penyusunan PKPU tentang Dapil itu akan dilakukan secara terbuka dan akan melibatkan para stakeholder baik itu lembaga ataupun para pemerhati pemilu.
"Jadi dalam oroses legal drafting itu kami akan membuka ruang seluas-luasnya bagi stakeholder pemilu, termasuk didalamnya tak hanya aktivis pemilu dan NGO, tetapi rekan-rekan jurnalis juga," tandas Idham. (GIB)
Baca Juga: Duet Prabowo-Gibran Daftar Hari Rabu, Ketua KPU RI: Ini Hari Keramat
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...