CARITAU MAKASSAR - Polisi menetapkan Kepala Tata Usaha, BH salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMAK) Makassar sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Diketahui, BH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang pegawai kontrak di sekolah tersebut berinsial DA (25).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui awak media, Jum'at (28/7/2023).
"Sudah ditetapkan tersangka minggu lalu," kata Hutagaol.
Hutagaol juga menuturkan, hari ini Jum'at (28/7/2023), Kepala Tata Usaha sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Hari Jum'at (hari ini) sudah diperiksa sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, DA (25), pegawai Kontrak di salah sekolah menengah kejuruan (SMAK) Kota Makassar, Sulsel yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual mendapat itervensi dan intimidasi dari pihak sekolah.
Diketahui, DA diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Tata Usaha, BH.
"Banyak sekali intervensi dan intimidasi dari kantor (SMAK). Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, (justru) saya mau dikeluarkan dari sekolah," ungkapnya saat diwawancarai awak media, Jum'at (14/7/2023) lalu.
Bahkan, kata dia, seorang pegawai diperintahkan oleh pihak sekolah untuk membuat surat pemberhentian.
"Saya mau diberhentikan dari sekolah, ada bukti pengalamannya bahwa saya mau diberhentikan gara-gara kasus ini. Kan yang buat itu (surat pemberhentian) bagian kepegawaian. Dia bilang saya sudah disuruh bikin surat pemberhentianta gara- gara ini kasus," ucapnya menirukan perbincangan dengan salah satu pegawai.
"Jum'at, 22 Juni itu saya menghadap kepada kepala sekolah pagi. Siangnya itu saya sudah mau dikuatkan surat," sambungnya.
Tak hanya itu, bahkan oknum pelaku ini diduga memutarbalikkan fakta dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terus bentuk intimidasi lainnya itu dia putar balikkan fakta yang ada di lapangan bahwa kesannya di sini, saya yang menggoda beliau," ujarnya.
Bahkan di sekolah tersebut, kata dia, oknum pelaku menceritakan ke pihak sekolah seolah-seolah dirinya yang digoda oleh korban.
"Jadi ini orang-orang dikantor selalu menjelek-jelekkan saya di kantor. Dia bilang memang itu dia yang menggoda, tidak mungkin pak BH. Seperti itu bentuk intimidasi dan intervensi," katanya.
"Harusnya kan dari pihak sekolah bisa melihat yang mana pelaku dan mana korban. Kalaupun tidak mau memihak salah satunya setidaknya netral lah. Berada di tengah-tengah saja dan tidak berkomentar dan segala macam," sambungnya lagi.
Bahkan, DA yang sudah tujuh tahun sebagai tenaga kontrak di SMAK tersebut mengaku sudah banyak orang-orang di sekolah yang akan mengeluarkan dirinya.
"Saya sering mendapat berita bahwa sudah banyak orang yang mau mengeluarkan saya dari kantor . Bukan dari kepala sekolah, tapi pihak-pihak perseorangan yang bilang ke kesekian kenapa tidak dikeluarkan saja karena ini sudah meresahkan, sudah membuat gaduh suasana kantor," ujarnya,
Anehnya lagi, si pelaku ternyata sudah beberapa kali menghubungi korban untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.
"Secara logika, tidak mungkin orang meminta maaf dan mengakui kesalahan kalau tidak pernah melakukan itu. Lagian juga dua (korban)," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024