CARITAU JAKARTA - Ihsan Prima Negara, kuasa hukum Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein (wanita emas) menanggapi ihwal pernyataan keluarga kliennya yang meminta laporan polisi dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari dicabut dan diselesaikan.
Dalam keteranganya, Ihsan menegaskan, bahwa dirinya telah resmi ditunjuk Hasnaeni sebagai kuasa hukumnya. Oleh karena itu, ia meminta pihak lain agar tidak ikut mencampuri perkara dugaan pelecehan seksual dan menggiring opini yang tidak benar.
Selain itu, Ihsan juga meminta kepada para pihak khususnya bagi pengacara yang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Hasnaeni untuk berhenti menghitung opini karena merupakan sikap yang tidak dibenarkan secara etika dan profesi selaku pengacara.
Baca Juga: Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TP Kekerasan Seksual Kasus Ketua KPU
Ihsan mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya saat ini sedang ditangani oleh penyidik hingga ia memastikan prosesnya masih berjalan. Atas hal itu, ia pun meminta agar pihak-pihak juga dapat menghormati dan menghargai prosedur hukum yang sedang dijalankan oleh penyidik secara terukur dan profesional.
"Mari kita hormati proses penegak hukum ini. Berikan ruang kepada penyidik kepolisian untuk bekerja secara profesional, dan kita harus sama sam menghargai menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku di NKRI," kata Ihsan.
Dalam kesempatannya, Ihsan juga menampik soal tudingan kepada Hasnaeni (wanita emas) yang disebut mengalami depresi. Ia menegaskan, saat ini kondisi kliennya dalam keadaan sehat. Hal itu menurut Ihsan, karena ia juga bertemu Hasnaeni saat mendampingi agenda pelimpahan berkas P21 dari Kejaksaan Agung kepada JPU.
"Mengenai kondisi kesehatan Hasnaeni yang sakit dan depresi, kami nyatakan kondisi klien kami sehat, terbukti saat kami mendampingi beliau menjalani proses pelimpahan berkas P21 dari Kejaksaan Agung RI kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023) pukul 14.00 WIB di Rutan Pondok Bambu," tutur Ihsan.
Sementara itu, Ihsan juga menyatakan bahwa ia telah memiliki sejumlah bukti pernyataan tertulis yang dibuat langsung oleh Hasnaeni. Didalam pernyataan itu, Ihsan menyebut bahwa Hasnaeni meminta kepada Ketua KPU RI untuk tidak lagi melibatkan anak kandungnya dalam kasus ini.
"Dengan ini saya menyatakan secara pribadi, tolong jangan libatkan anak-anak saya dan juga keluarga saya. Sebab anak saya masih dibawah umur. Saya meminta kepada Bapak Hasyim," kata Ihsan menirukan pernyataan tertulis yang dibuat oleh kliennya.
Ihsan menambahkan, bahwa surat pernyataan itu dibuat oleh Hasnaeni dalam keadaan sadar dan tidak berdasarkan paksaan dari pihak-pihak manapun.
"Surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan dari siapapun," tandas Ihsan.
Diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas kembali menyoroti laporan yang dilayangkan kembali oleh wanita emas. Pernyataan farhat ditenggarai telah berbalik arah dan nampak pada posisi membela Ketua KPU RI Hasyim Asyari alias tidak lagi berpihak untuk membela wanita emas.
Dalam keteranganya, Farhat menyebut laporan dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan itu merupakan niat jahat wanita emas menjatuhkan nama baik KPU RI. Selain itu, Farhat menilai, hal itu juga merupakan upaya wanita emas untuk mempermalukan Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari di hadapan publik.
"Laporan pelecehan yang mengatasnamakan pengacara Hasnaeni (tersebut) adalah upaya mempermalukan, pemerasan, mengganggu penyelenggara pemilu KPU RI khususnya Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (18/01/2022).
Farhat mengungkapkan, bahwa Ihsan yang saat ini mengaku resmi menjadi kuasa hukum yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu adalah suami sirih dari sosok Ketua Umum Partai Republik Satu yakni Hasnaeni alias wanita emas.
Farhat melihat, bahwa keduanya diduga telah melakukan kerjasama untuk melaporkan Ketua KPU RI dalam rangka ingin menjatuhkan nama baiknya. Dalam keteranganya, Farhat mengklaim alasanya mencabut laporan di DKPP lantaran adanya rekaman video mengenai permintaan maaf Hasnaeni, pengakuan jatuh cinta hingga permintaan untuk dinikahi.
"Sebagai pengacara Hasnaeni yang juga turut mendampingi saat pengosongan rumahnya di Lebak bulus dan di Kejagung serta menghadapi Ketua KPU, saya memahami maksud dan niat tidak baik dari Ihsan dan Hasnaeni, sehingga kami mundur dan menghargai keputusan cabut kuasa," terang Farhat. (GIB)
Baca Juga: KPU RI Sahkan Suara Unggul Prabowo-Gibran di Sumatera Selatan
farhat abbas kpu kpu ri ketua kpu pelecehan seksual wanta emas hasyim asy'ari hasnaeni moein
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...