CARITAU JAKARTA - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya, seorang guru SDN Jatirasa 3, Jatiasih Kota Bekasi berinisial A diduga melakukan pelecehan pada anak didiknya. Saat ini korban pelecehan seksual guru tersebut, tengah melangami trauma.
Informasi yang diperoleh, terdapat laporan yang dilayangkan pada Jumat 4 November 2022 dengan dasar peristiwa perbuatan pelecehan terhadap anak.
Kepala Sekolah SDN jatirasa 3, S mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima laporan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah itu.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Gadis 12 Tahun di Makassar, Kenal Dekat Orang Tua Korban
"Saya baru mendapatkan laporan dan baru satu korbannya, tapi saya belum konfirmasi ke guru guru, nanti kita konfirmasi lagi," ungkap S, Selasa (15/11/2022) kemarin.
Dirinya juga tidak menepis pernyataan, bahwa murid di SDN tempatnya memimpin yang menjadi korban bisa mencapai lebih dari satu orang.
"Kemungkinan iya (Lebih dari 1 korban), tapi yang baru melapor saat ini satu orang. Dengan korban yang melapor, siswa dari kelas 2 SD," jelasnya.
S mengatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, serta melakukan pemeriksaan lengkap di lingkungan sekolah.
"Saya meminta kepada guru untuk untuk menindak benar atau tidaknya laporan itu, kemudian yang bersangkutan secara lisan mengakui jadi kita prose ke Disdik," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, usai peristiwa itu terjadi, diduga pelaku pelecehan berinisial A sudah tidak ada di lingkungan sekolah hingga saat ini. "Jadi hari itu yang bersangkutan (diduga pelaku), sudah tidak lagi mengajar di sini sejak hari itu," terangnya.
Dicky selaku orang tua korban pelecehan walikelas terhadap putrinya mengaku geram. "Trauma putri saya akibat kelakuan pendidik yang guru walikelas anak saya," kata Dicky di sekolah pada Selasa (15/11/2022).
Menurut Dicky kini putrinya sering emosi. "Dahulu ceria nggak pernah marah-marah sekarang sedikit naik pitam emosi putri saya," ucap Dicky sedih.
SementaraPelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan menindak tegas oknum Guru di SDN Jatirasa III yang melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak muridnya.
"Saya sudah sampaikan saat apel pagi hari ini, harus ada satu tindakan tegas dari BKSPDM Kota Bekasi untuk mengambil langkah-langkah. Satu memberhentikan oknum guru itu sendiri. Agar proses pidananya berjalan," ujar Tri.
Tri melanjutkan, saat ini ia telah mengintruksikan agar mengeluarkan surat pemberhentian untuk oknum guru tersebut.
"Hari ini pun saya meminta sudah dikeluarkan surat pemberhentiannya. Jadi hal-hal yang melanggar etika serta moral jadi satu perhatian untuk pemerintah Kota Bekasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Tri akan melakukan pembinaan kepada seluruh warga sekolah termasuk guru, murid, maupun penjaga sekolah agar mereka mendapatkan pemahaman moral dan etika. (DID)
Baca Juga: Gadis 12 Tahun di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji
pelecehan seksual guru wali kelas sdn bekasi muridnya trauma disdik kota bekasi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024