CARITAU GOWA - Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Yessi Yana (23), seorang ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memberikan minum kopi sachet kepada Balitanya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari ibu Balita tersebut.
Baca Juga: Wanita Berusia 39 Tahun di Gowa Ditemukan Tewas di Rumahnya
"Akan kami tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari ibunya," katanya.
Selain melakukan tes kejiwaan, pihaknya juga menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Ada pelanggaran hukum, tetapi kami akan terapkan RJ dengan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi memprihatinkan keluarganya itu," bebernya.
Kata dia, apa yang telah dilakukan Yessy Yana adalah pelanggaran karena telah melakukan eksploitasi anak dan dirinya sendiri.
Di mana, ia rela memberikan minum kopi sachet kepada Balitanya karena keadaan
ekonomi dan demi konten TikTok untuk mendapatkan uang dari hasil gift dari penonton.
Untuk diketahui, Yana membesarkan bayi yang kini berusia 7 bulan itu seorang diri. Sebab suaminya meninggalkannya dan menikah dengan perempuan lain.
Kini Yana tinggal bersama ibunya yang sudah tua dan buta karena katarak di rumah kontrakan berukuran 4x3 meter di Gowa. (KEK)
Baca Juga: Hari Ini, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Bocah Empat Tahun yang Tenggelam di Sungai Ciliwung
balita diberi minum kopi balita minum kopi polres gowa balita tes kejiwaan konten tiktok
Fokus Kelaikan Bus Pariwisata, KNKT Investigasi Ke...
BPBD Sumbar Laporkan 13 Warga Meninggal Akibat Ban...
Penumpukan Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Polda Sumbar Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penan...
Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji In...