CARITAU MAKASSAR - Polisi meringkus tiga orang pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pemuda usai salat idul fitri di Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiganya melakukan penganiyaan di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam) kota Makassar usai salat Idul Fitri pada 22 April 2023.
Kata dia, pihaknya mengamankan lima orang, namun hanya tiga yang dijadikan tersangka, masing-masing berinisial I (20), M (16), dan Y (19).
"Kronologisnya berawal korban pulang dari salat idul fitri dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, pada saat korban melintas di jembatan Jalan Abu Bakar Lambogo dihadang oleh pelaku bersama teman-temannya," ungkapnya saat menggelar Ekspose di Mapolrestabes Makassar, Minggu (30/4/2023).
Ia menjelaskan, sekelompok pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
“Di situ pelaku langsung menggunakan senjata tajamnya kemudian membacok korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 1 dan atau 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut mendekam di Mabes Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KEK)
penganiayaan pemuda dianiaya usai salat ied polrestabes makassar salat ied
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...