CARITAU BANTAENG - Polisi membekuk satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Kulepang, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (7/10/2023) lalu.
Pelaku yang diketahui berinisial IN (40) dibekuk bersama barang bukti 16 saset narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 45,2 gram.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Ratusan Gram Sabu di Makassar, Dua Kurir Dibekuk
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan, IN merupakan residivis kasus penyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Kampung Kulepang tersebut.
Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Bantaeng bergerak cepat ke lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.
"Saat di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku IN beserta barang bukti sabu seberat 45,2 gram," ungkapnya, Jum'at (13/10/2023).
Ia merincikan, barang bukti sabu tersebut dibungkus 15 saset kecil dan 1 saset ukuran besar.
"Sabu tersebut disimpan di atas speaker ruang tamu," jelasnya
Selain mengamankan 16 saset sabu, pihaknya juga mengamankan 1 unit HP Android, 1 timbangan digital, 1 batang pireks kaca, 1 sendok sabu, 1 korek gas, 2 klip saset kosong, 1 pembungkus rokok Surya, 1 tas kain warna Abu-abu yang merupakan tempat sabu, dan uang tunai senilai Rp63 ribu.
"Penangkapan sabu 45,2 gram tersebut merupakan pengungkapan sabu terbesar di Kabupaten Bantaeng," jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka pasal 114 ayat (2 ) Subs Psl 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara maksimal seumur hidup," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Kalimantan Timur Dibekuk Polisi Saat Kabur ke Sulsel
DKPP Gelar Media Gathering di Bogor
Kalkulasi Kekuatan Politik Andalan Hati di Pilgub...
Apresiasi Penampilan Teater Mahasiswa Indonesia di...
99 Persen Menang? Cagub DKI Harus Janjikan Bantuan...
Patuh Perintah Golkar, Adnan Komitmen Dukung Andi...