CARITAU MAKASSAR - Polisi kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Kg di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang lelaki berinisial RR (43) di Jalan BTN Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Ratusan Gram Sabu di Makassar, Dua Kurir Dibekuk
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 3 sachet sabu seberat 9,48 gram dan 10 sachet plastik besar dan 1 packingan double tip putih yang berisi sabu seberat 1,071 gram. Di mana, pengungkapan itu dilakukan pada 13 Januari 2023 lalu.
"Tanggal 13 Januari Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku berinisial RR, kemudian berawal ditangkap sebanyak 9 gram BB awal. Kemudian, 14 Januari kita kembangkan lagi kurang lebih bruto 1, 072 bruto diamankan, kemudian kita lanjutkan masuk labfor dengan hasil netto nya 914,6694 gram itu hasil pengembangan dari 9 gram itu," ungkapnya.
Ia mengatakan dari keterangan pelaku, awalnya diperintahkan membersihkan di rumah bos tempat dirinya bekerja yang telah ditinggal oleh pengontrak.
"Sekitar November tahun 2022, RR mengaku mendapat perintah bos yakni saudara AA untuk membersihkan rumah dikarenakan sudah kosong, karna sekitar delapan bulan tidak ada kabar perpanjangan kontrak AA memberikan kunci rumahnya ke RR untuk dibersihkan," sebutnya.
Ia menambahkan, saat melakukan pembersihan pelaku RR mengaku menemukan tas berwarna hitam yang berada di atas tempat tidur yang berisi narkoba jenis sabu lalu dibawahnya pelaku kerumahnya yang terletak Mangga 3 Makassar.
"Pelaku ini mengaku menemukan barang ini di rumah bosnya yang sedang dibersihkan dan saat itu tersangka RR bawah ke rumah di Jalan Mangga 3, Paccerakkang dan tersangka menyimpan barang tersebut hingga 14 Januari 2023," jelasnya.
Kemudian, 13 Januari pelaku menawarkan barang tersebut kepada rekannya inisial IW dan rencana melakukan penjualan di lokasi pelaku diamankan.
"Tersangka ini menawarkan barang itu ke rekan lamanya yakni saudara lW, RR ini rencana ingin menjual dengan harga Rp100 ribu/Gram, namun saat itu pelaku berhasil diamankan tim Opsnal," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Satu DPO Perampok Toko Kelontong di Makassar Ditangkap Polisi
satres narkoba polrestabes makassar polrestabes makassar sabu 1 kg sabu peredaran sabu caritau makassar
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...