CARITAU MAKASSAR – Empat orang terduga pelaku penyerangan dan pembusuran rombongan pengantar jenazah di Kota Makassar diamankan polisi.
Keempatnya masing-masing berinisial A (14), DS (18), RP (43), dan AM (19). Mereka diduga melakukan pembusuran terhadap rombongan pengantar jenazah tersebut.
"Hari ini telah diamankan empat orang yang diduga pelaku dan sementara menjalani pemeriksaan di Polsek Biringkanaya," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu (22/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku mengakui melakukan penyerangan terhadap rombongan pengantar jenazah.
Saat ini, kata dia, pihaknya terus mendalami dan melakukan pengembangan terkait kasus ini dan tak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.
"Dari pengakuan yang kita amankan bukan cuman mereka yang melakukan penyerangan sehingga rekannya yang lain masih dalam pengejaran," jelasnya.
Tak hanya itu, pihak rombongan pengantar jenazah kemungkinan juga ada yang akan diamankan.
"Tidak menutup kemungkinan ada juga pelaku yang turut diamankan dari pengantar jenazah, kalau memang ada korban dari pihak warga ada yang mengalami luka," jelasnya.
"Kita akan proses tak hanya satu pihak namun kedua belah pihak kita akan proses dan selidiki siapa yang jadi korban dan pelaku siapa saja kita akan proses secara profesional," tambahnya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap empat orang yang diamankan yakni pasal 170 ayat 2 1e.
"Ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun, jika ia dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Satu Pelaku 'Teror' Pembusuran di Makassar Ditembak Polisi
pembusuran pengantar jenazah dibusur kriminalitas kota makassar
Survei BRI Sebut Inklusi Keuangan Nasional Naik ja...
Potensi Wisata Hutan Pinus di Lumajang
Minggu dan Senin, Gunung Semeru Erupsi Beberapa Ka...
Lanjutkan Kesuksesan REC, PLN dan WRI Indonesia Ke...
Arsenal Paksa Manchester City Berduel Hingga Laga...