CARITAU MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus tujuh orang pelaku pembusuran salah seorang siswa SMA di Kota Makassar yang viral di media sosial.
Ketujuh pelaku yang diringkus rata-rata masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Makassar.
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Makassar Ditemukan Tewas di Toko Jualannya, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Diketahui korban bernama OG terkena busur anak panah di punggung kiri saat pulang sekolah pada hari Selasa lalu (9/8/2022).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengungkapkan, para pelaku penganiayaan menggunakan anak panah busur tersebut sementara menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
“Dari delapan tersangka, tujuh sudah diamankan, satu masih dalam pengejaran,” ucap AKP Lando, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena masalah pribadi bukan masalah antar sekolah ataupun teror busur.
“Ini murni karena masalah cemburu, pacar dari salah satu pelaku direbut oleh korban,” bebernya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel pelontar.
"Tersangka dikenakan pasal 80 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya. (KEK)
busur seorang remaja karena cemburu 7 abg di makassar diamankan polisi kriminal kenakalan remaja pembusuran makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...