CARITAU GOWA – Tim Resmob Polda Sulsel meringkus dua orang pelaku pembusuran seorang pemuda di Jalan Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya yakni RH (23) dan SP (21) yang merupakan warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, kedua pemuda tersebut melakukan pembusuran di Kabupaten Gowa yang mengakibatkan anak panah busur menempel di leher sebelah kiri korban.
"Satu di antara dua pelaku yakni SP merupakan seorang residivis kasus pencurian," ungkapnya, Rabu (17/8/2022).
Dharma mengatakan, keduanya diamankan di tempat yang berbeda yakni di Jalan Borong Jambu dan Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Motor Yamaha Fino, 1 buah ketapel, dan 2 buah anak panah busur," bebernya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembusuran di Macanda, Lingkungan Garaganti, Romangpolong, Gowa yang menyebabkan korban harus menjalani operasi karena terkena busur di leher.
"Saat ini dua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Enam Pelaku Rudapaksa Gadis 11 Tahun di Luwu Sulsel Dibekuk, Semuanya Tetangga Korban
anak panah tertancap di leher korban polisi ringkus dua pelaku pembusuran di gowa kriminalitas busur pembusuran
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...