CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AL (18) yang melakukan penganiayaan dengan membusur tetangganya sendiri.
AL diamankan polisi saat berada di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/3/2023) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, aksi pembusuran dilakukan AL terhadap korban terjadi di Jalan Kalampeto, Makassar.
Di mana lokasi tersebut merupakan tempat tinggal pelaku dan korban. Keduanya merupakan tetangga.
"Benar ada diamankan pelaku penganiayaan berat dengan cara membusur korban," kata Lando, Minggu (26/3/2023).
Ia mengungkapkan bahwa akibat pembusuran itu, korban mengalami luka di bagian punggungnya hingga harus dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit (RS).
"Korban mengalami luka tertancap busur di bagian punggungnya, belum diketahui penyebab aksi pembusuran, masih didalami," bebernya.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. (KEK)
Jawab Eksepsi Pasangan AMIN, KPU: Tidak Penuhi Sya...
Sterilisasi Gereja Jelang Paskah di Malang
Mitigasi Praktik Korupsi, Bawaslu Targetkan Pengis...
Pemerintah Diminta Berdayakan BUMD dalam Mengendal...
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tegaskan, Tak Ada I...