CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AL (18) yang melakukan penganiayaan dengan membusur tetangganya sendiri.
AL diamankan polisi saat berada di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/3/2023) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, aksi pembusuran dilakukan AL terhadap korban terjadi di Jalan Kalampeto, Makassar.
Di mana lokasi tersebut merupakan tempat tinggal pelaku dan korban. Keduanya merupakan tetangga.
"Benar ada diamankan pelaku penganiayaan berat dengan cara membusur korban," kata Lando, Minggu (26/3/2023).
Ia mengungkapkan bahwa akibat pembusuran itu, korban mengalami luka di bagian punggungnya hingga harus dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit (RS).
"Korban mengalami luka tertancap busur di bagian punggungnya, belum diketahui penyebab aksi pembusuran, masih didalami," bebernya.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. (KEK)
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...