CARITAU JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar selama tujuh jam sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada media, dikutip Kamis (12/10/2023).
Ade Safri menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini. Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini. Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, " jelas Ade Safri.
Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers, di Polda Metro Jaya, Rabu.
Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar itu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut hanya menyampaikan bahwa perkembangan rangkaian penyidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut. (IRN)
kpk direktorat reserse kriminal khusus polda metro jaya Kapolrestabes Semarang Pemerasan Pimpinan KPK Mentan Syahrul Yasin Limpo syl
Satgas Yonif 721 Beri Lonceng untuk Gereja Baptis...
Rupiah Menguat ke Rp15.985 per Dolar AS Setelah Da...
Menpora: Para Atlet Sudah Berjuang Maksimal di Pia...
Turis Asing Belajar Membatik
BNPB: 12 Desa di Latimojong Luwu Terisolasi Dampak...