CARITAU MAKASSAR - Seorang pegawai honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK SMAK) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah tersebut.
Korban yang sebut saja berbama Bunga menjadi korban pelecehan yang diduga merupakan atasan korban dilakukan pada 12 Juni 2023 lalu.
"Kebetulan di situ dia disuruh bawakan dokumen oleh yang bersangkutan. Korban mau bawa itu dokumen dia tanya temannya, bilang kemana ini yang bersangkutan (terduga pelaku) karena tidak ada di ruangannya," ungkap suami Bunga, YH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/7/2023).
Saat itu, teman korban kemudian mengarahkan korban bahwa si pelaku berada di ruangan lain. Saat bertemu pelaku, ia kemudian diarahkan untuk menaruh dokumen di meja.
"Pas korban menuju ke meja, ini (terduga pelaku) mengikuti dari belakang, terus masuk ke ruang rapat. Nah, di ruang rapat itu tidak ada CCTV," bebernya.
"(Melihat ada kesempatan) yang bersangkutan mencoba untuk mencium korban tapi dia dorong itu pundaknya. Yang bersangkutan bilang tidak adaji CCTV, bilang begitu. Kemudian, korban keluar dari ruangan itu dan langsung pulang," sambungnya.
Tak sampai di situ, sehari setelahnya, tepatnya pada 13 Juni 2023, korban kemudian diminta untuk membawa transfer (pengadaan barang) kepada pelaku.
"Ditemui lagi di ruang Ikatan Alumni, kemudian sudah tanda tangan, korban bergegas pergi, dia ikut dari belakang, ditarik lagi tangannya ke ruang rapat yang tidak ada CCTV," ceritanya.
Kemudian, terduga pelaku kemudian meremas bokong dan payudara korban. Korban berusaha menolak, namun pelaku tetap ngotot untuk melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku bilang lagi tidak adaji CCTV disini, tidak adaji orang. Kemudian ini korban bergegas pergi dan kembali ke ruangannya dan langsung pulang dia cerita sama saya," ungkap suami Bunga lagi menceritakan kejadian tersebut.
"Setelah kejadian itu dia langsung lapor ke saya, kan tanggal 12 itu dia tidak berhasilji di cium karena didorong pundaknya. Dia cerita sama saya, saya emosi saat itu dan langsung telepon, pelaku mengaku di telepon sama di chat, dia bilang maafkan saya," sambungnya.
Namun setelah itu, terduga pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada suami korban.
"Kelakuanku kaya binatang, saya siapji dipenjarakan asalkan setelah saya jalani yang jelas maafkan saya," ungkap suami korban menirukan suara pelaku saat ditelpon.
Bahkan, ada bukti chat pelaku mau minta maaf, namun, setelah itu YH (terduga pelaku) mendatangi sekolah tersebut pelaku selalu menghindar.
"Akhinya saya panggil kepala sekolahnya. Saya bicara, dan akhirnya dia muncul, kemudian disitu lain lagi, dia tidak mengaku disitu di depannya kepala sekolah sama saya disitu. Tapi ada bukti chatnya dan dia minta maaf dan siap jalani, ituji bukti chatnya," jelasnya.
Pelaku yang tidak ada itikad baik saat itu, dan tidak pernah mengangkat telepon dari YH. akhirnya langsung melapor ke Polrestabes tanggal 25 Juni 2023.
"Ternyata bukan hanya satu korban, ada lagi yang muncul korban berikutnya dengan pelaku yang sama. Makanya dia juga melapor ke Polrestabes, kata dari poltestabes dikasih satu laporan saja. Korban berikutnya hari berikutnya saja dan yang satu jadi saksi saja," terang YH.
Selain di Polrestabes, korban juga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
"Ada juga datang bantuan Hukum dari LBH. Perkembangannya nanti dimintai keterangan dari Polrestabes Makassar. Sudah ada ditunjuk pendamping hukum dari PPA kemarin dan sudah komunikasi dengan Polrestabes Makassar," ujarnya.
Atas insiden tak menyenangkan menimpa Bunga, ia mengalami trauma, bahkan dia sempat mendapat intimidasi dari pihak sekolah.
"Dia sempat disuruh buat surat pemberhentian kerja ke bagian pegawaian. Dia trauma kalau ketemu sama pelaku, dia masuk ke sekolah, dan hasil rapatnya di sekolah mereka harus diperlakukan sama. Padahal mereka harus melihat siapa korban dan siapa pelaku," terang suami korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hotagaul membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban yang diduga dilecahkan.
"Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polda Sulsel Benarkan Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Dilaporkan Pidana
pelecehan seksual smk pelecehan oknum asn lecehkan pegawai kontrak
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024