CARITAU MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengungkap sejauh ini kasus tahanan perempuan Polda Sulsel berinsial FM yang diduga dilecehkan oknum polisi Briptu SA hingga kini belum ada perkembangan.
Diketahui, Kuasa hukum korban dari LBH Makassar, Mirayati Amin mengatakan, korban terakhir diambil keterangannya pada 29 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Perempuan Disanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun
"Nah, terakhir soal kasusnnya ini korban diambil keterangannya tanggal 28 agustus lalu," katanya.
Setelahnya, tidak ada lagi perkembangan lanjutan yang didapatkan oleh LBH Makassar.
"Dan setelahnya belum ada lagi kabarnya terkait kasus ini di Polda," sambungnya.
Diketahui, FM saat ini sudah ditempatkan ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
"Sudah keluar dari (Rutan) Polda, dititip di rumah aman UPT PPA Makassar sambil menjalani proses pemulihan dan asesmen psikologisnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi belum juga memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Keterangan terakhir dari Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham menjanjikan bahwa kasus ini akan dibawa sampai sidang kode etik. (KEK)
Baca Juga: Lecehkan Pengendara Wanita, Pak Ogah di Makassar Diamankan Polisi
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan lbh makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024