CARITAU JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 senilai Rp81,58 triliun kepada DPRD DKI Jakarta. Dokumen itu diserahkan saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (5/10/2023).
"Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang eksekutif ajukan sebesar Rp81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun,” kata Heru dalam sambutannya, dikutip Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Pj Teguh Pastikan Jakarta Kembali Bersih Pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Dirinya mengatakan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Dana Perimbangan.
Sedangkan kebijakan Belanja Daerah, kata Heru, ditujukan untuk mendorong implementasi strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai perundang-undangan.
Selain itu, kebijakan belanja daerah juga ditujukan untuk mengedepankan belanja terkait dengan: pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, terutama untuk penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah.
Kemudian peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja. Lalu pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha; pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon; pengurangan ketimpangan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberian jaminan perlindungan sosial.
Selanjutnya peningkatan aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat dan peningkatan kualitas serta harapan hidup.
Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan, bantuan sosial bagi komunitas sosial tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.
“Kebijakan belanja pada APBD TA 2024 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” paparnya.
Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2024 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2023 dan penerimaan pinjaman daerah.
Pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah(PMD) dan pembayaran pokok utang.
“Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Anggota DPRD Ungkap Ragam Prestasi Heru di Jakarta, dari Staf Biasa hingga Pj Gubernur
pj gubernur dki jakarta heru budi hartono rancangan apbd dki 2023
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...