CARITAU JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, Pemprov DKI tak akan menambah waktu pemberlakuan ganjil-genap selama 24 jam. Hal itu dikatakan Heru menanggapi usulan Komisi D DPRD DKI soal penerapan ganjil-genap.
Dikatakan Heru, penambahan waktu penerapan ganjil-genap membutuhkan kajian secara mendalam. "Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Dia menerangkan, penerapan ganjil genap menjadi 24 jam maka ke depannya aktivitas masyarakat akan sulit seperti para orang tua akan susah mengantarkan anaknya ke rumah sakit.
Heru mengakui, ide itu bagus tapi perlu pengkajian dengan pertimbangan matang agar bisa lebih berdampak kepada masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono siap menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta yakni Bekasi, Depok dan Tangerang serta Bogor untuk membahas skema ganjil genap selama 24 jam.
“Kami bahas minggu depan,” kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu.
Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.
“Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan,” ujar Heru.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil-genap (gage) di Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.
“Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil-genap ini berlaku 24 jam,” kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. (DID)
Baca Juga: Pimpinan Dewan Minta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Heru sebagai Pj Gubernur
pj gubernur dki heru budi hartono penerapan ganjil-genap tekan polusi udara jakarta dengan ganjil genap 24 Jam dprd dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...