CARITAU JAKARTA - Penyidik Polri akan menggelar pelimpahan Tahap II tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice pada Rabu (5/10/2022).
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Saat ini, kata Agung, penyidik Bareskrim Polri bersama jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI telah melakukan pengecekan atau verifikasi barang bukti.
Baca Juga: Diduga Promosi Situs Judi Online, Bareskrim Bakal Panggil Wulan Guritno
"Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Tim JPU Kejaksaan RI," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pengecekan barang bukti terkait dengan tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi untuk perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Pengecekan juga untuk barang bukti tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria, dan Irfan Widyanto.
"Barang bukti yang dikemas diserahkan sebanyak enam boks plastik untuk diverifikasi sebagaimana tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara," ujar Ketut.
Ketut menegaskan bahwa pengecekan ini untuk memudahkan tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri besok.
"Nanti akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh JPU pada saat persidangan," kata Ketut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa jaksa penuntut umum meminta verifikasi barang bukti menjelang pelimpahan tahap kedua mengingat jumlah barang bukti yang cukup banyak, yakni tujuh kontainer.
"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dahulu tadi," kata Andi.
Dari foto-foto pengecekan (verifikasi) barang bukti oleh tim penyidik dan tim JPU, terlihat ada barang bukti berupa senjata api, ada yang laras panjang dan laras pendek di atas meja.
Foto-foto dibagikan oleh Puspenkum Kejaksan Agung juga perlihatkan suasana pengecekan barang bukti, terlihat kontainer-kontainer tempat penyimpanan barang bukti yang dicek oleh petugas dan plastik klip warna putih untuk simpan barang bukti tersebut dan label warna merah untuk keterangan barang bukti. (DID)
Baca Juga: JPU Desak Majelis Hakim untuk Tolak Nota Keberatan Johnny G Plate dalam Kasus BTS 4G Kominfo
bareskrim polri pelimpahan tahap ii kasus kematian brigadir j ferdy sambo jpu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...