CARITAU JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.
"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: Protes Pemecatan Kiai Marzuki, Kantor PWNU Jatim Dipenuhi Karangan Bunga
"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.
Dia mengatakan bahwa KH Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.
Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.
"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya seperti dilansir Antara.
KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI. (GIBS)
Baca Juga: Pertemuan PBNU dan PP Muhammadiyah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...