CARITAU JAKARTA - Pasca pemberhentian Kiai Haji (KH) Marzuki Mustamar sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) gelembang prores dilayangkan kepada PBNU. Seperti banyaknya karangan bunga di depan Kantor PWNU Jatim.
Narasi karangan bunga itu berupa protes terhadap sikap PBNU yang memecat KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Karangan bunga itu di antaranya berbunyi: Turut Prihatin dan Berduka Atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar sebagai ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU.
Ada juga karangan bunga yang berbunyi: Selamatkan Nahdlatul Ulama dari Adu Domba Walikota Pasuruan, #2024GantipengurusPBNU, #2024MLB. Karangan bunga ini atas nama Jaringan Nadhliyin Bergerak.
Bahkan ada juga yang berbunyi: Selamatkan PBNU dari kelompok Prakmatis & Semena-Mena Memimpin PBNU. #Save PBNU. Karangan bunga itu atas nama Jaringan Santri Nusantara.
Selain itu juga ada yang berbunyi: Muktamar Luar Biasa Jalan Tengah Menuju Kebaikan NU, atas nama Nahdliyin Nusantara Bersatu.
Seorang aktivis NU di kantor PWNU Jawa Timur yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa karangan bunga itu terus berdatangan.
"Saya tidak tahu siapa yang mengirim. Tapi karangan bunga itu terus berdatangan," katanya dikutip Minggu (31/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni, menyebut pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar sebagai masalah internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar baru saja dicopot dari jabatannya oleh PBNU dan tidak dijelaskan secara rinci alasan pemberhentian tersebut.
Menurut Amin, pemberhentian bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujar Amin Said.
Pemberhentian KH Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.
"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," tegas Amin Said.
Soal siapa penggantiannya juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata Amin Said seperti dirilis Antara. (DID)
pbnu pwnu jatim pemecatan kh marzuki mustamar pandangan politik pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...