CARITAU MAKASSAR - Kesadaran masyarakat terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbilang masih minim.
Terbukti, sistem tilang elektronik atau ETLE yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel sejauh ini mencatat sudah ada 1.500 pelanggar.
Baca Juga: Korlantas Polri Jadikan Inovasi ETLE Polda Sulsel Role Model Polda Jajaran se-Indonesia
"Untuk kesadaran masyarakat ini memang, karena kita ini menuju ke smart city, karena itu upaya yang dilakukan ini adalah bukan lagi upaya penindakan yang dilakukan polri kepada masyarakat," ungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani beberapa waktu lalu.
Gani merincikan, jumlah 1.500 pelanggar ETLE tersebut didominasi oleh pengendara roda dua. Terbanyak yakni tidak menggunakan helm,
"Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pakai helm pelanggaran yang kasat mata," katanya,
Dalam upaya Polda Sulsel mewujudkan Makassar sebagai Smart City, lanjut Gani, Pemerintah Provinsi Sulsel memberi bantuan tambahan ETLE sebanyak 5 titik yang akan terpasang di sepanjang Jalan AP Pettarani.
"Kita ada dapat bantuan dari pemerintah provinsi, terkait dengan penambahan titik-titik ETLE di Makassar," jelasnya.
Gani menjelaskan, Ditlantas Polda Sulsel akan membuat Jalan AP Pettarani menjadi kawasan tertib lalu lintas.
"Khususnya bapak direktorat lalu lintas memprioritaskan untuk di jalan AP Pettarani, kita akan menjadikan AP Pettarani ini sebagi kawasan tertib lalu lintas di kota Makassar," tandas dia. (KEK)
Baca Juga: Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Wakapolda Sulsel Tekankan Hal Ini!
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...