CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 368.275 kendaraan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam melakukan pelanggaran yang tercapture di ETLE Statis.
368.275 pelanggar itu terekam berdasarkan hasil Operasi Lilin yang digelasr Ditlantas Polda Sulsel selama 22 Desember 2023-2 Januari 2024.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Polisi Rekam 347.191 Pelanggaran Lewat Kamera ETLE di Sulsel
Untuk diketahui, Operasi Lilin itu digelar dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 bersifat terbuka dengan jenis operasi pemiliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, selain serentak dilaksanakan di seluruh Polres jajaran.
Operasi Lilin ini, untuk Kota Makassar dioperasionalkan pula empat titik kamera ETLE atau electronic traffic law envorcement di sepanjang jalan AP Pettarani.
"Pemasangan empat titik ETLE ini hasil kolaborasi Polda Sulsel dengan Pemerintah Daerah provinsi Sulsel. Selain itu juga ETLE Mobile on Board yang dioperasikan untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol dan wilayah yang belum terjangkau ETLE statis", ujar Made Agus.
Kombes Pol Made Agus Prasatya yang juga Kasatgasda Operasi Lilin-2023 mengatakan, selain melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, Ditlantas Polda Sulsel juga mengoptimalkan penindakan dengan ETLE dan represif non yustisial, berupa teguran simpatik.
“Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini, kami perkuat dengan mengoptimalkan kinerja 20 titik ETLE statis eksisting dan di empat titik lainnya yang berlokasi di sepanjang Jl. AP. Pettarani kota Makassar," tandasnya.
Diungkapkan, untuk kinerja empat titik ETLE yang baru ini, selama 12 hari Operasi Lilin 2023 telah merekam 368.275 pelanggaran.
Traffic flow atau arus lalu lintas, jumlah kendaraan yang melintasi jalan AP Pettarani kota Makassar selama Operasi Lilin 2023 mencapai 4.442.277 kendaraan bermotor (Ranmor), terdiri 1.412.917 (32%) mobil dan 3.029.360 (68%) sepeda motor.
Total pelanggaran yang tercapture ETLE berjumlah 368.275 pelanggaran, terdiri mobil 207.585 (56%) pelanggaran dan sepeda motor 160.690 (44%) pelanggaran.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk mobil tidak menggunakan safety belt 204.165 (98%) pelanggaran dan yang menggunakan handphone 3.420 (2%) pelanggaran. Untuk sepeda motor tidak mengenakan helm111.648 (69%) pelanggaran dan berboncengan tiga 49.042 (31%) pelanggaran.
Sementara itu, dari hasil capture ETLE statis di sepanjang jalan AP Pettarani menunjukkan, pelanggaran tertinggi adalah di penggal jalan AP Pettarani depan kantor Kemenag yakni, mobil 355.145 (30%) dan sepeda motor 828.532 (70%) pelanggaran.
Di sisi lain dimana di penggal jalan AP Pettarani depan The Mutiara yang traffic flownya lebih padat, tingkat pelanggarannya lebih rendah yakni 61.785 pelanggaran, dibanding di penggal jalan AP Pettarani depan kantor Kemenag yakni 115.170 pelanggaran. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024