CARITAU MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) terhadap 975 kendaraan roda empat maupun dua karena tidak menyelesaikan denda tilang berbasis ETLE.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto mengatakan dari total 975 STNK yang diblokir di antaranya 740 dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Sementara 235 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.
Baca Juga: Polri Sebut Pelaksanaan Ganjil-Genap saat Arus Mudik Lebaran Diawasi ETLE
"Total ada 975 surat kendaraan yang sudah kami blokir dalam hal ini STNK," ungkapnya.
Restu mengungkapkan, proses tilang itu terdiri dari beberapa perangkat, baik itu ETLE Statis yang sudah terpasang di seputaran kota Makassar maupun ETLE mobile.
"Baik itu mobile handheld maupun mobile on board yang sudah dipasangkan pada perangkat kendaraan PJR Ditlantas Polda Sulsel," ungkapnya.
Di mana, ratusan kendaraan tersebut terdiri dari berbagai macam pelanggaran. Misalnya, pelanggaran-pelanggaran batas kecepatan atau over speeding khususnya di jalan tol.
Kemudian tidak menggunakan helm, berboncengan tiga atau melebihi muatan, pelanggaran parkir, dan pelanggaran rambu jalan.
"Hal ini tentunya menjadi evaluasi untuk kita bersama, kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan surat konfirmasi pemberitahuan tilang, agar segera melakukan konfirmasi," bebernya.
Lebih jauh ia menjelaskan, kendaraan yang dilakukan penindakan itu berimbang antara kendaraan roda dua dan roda empat.
"Kami jelaskan untuk kendaraan, berimbangan roda empat dan roda dua, keduanya memiliki jumlah yang hampir bersamaan, hampir seimbang dalam hal pelanggaran," ujarnya.
Untuk konfirmasi, lanjut dia, bisa dilakukan melalui barcode yang sudah tersedia secara elektronik dan datang langsung ke front office yang sudah disiapkan.
"Baik itu di Direktorat Lalulintas maupun di Polrestabes Makassar," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024