CARITAU GARUT - Aksi pembacokan terhadap dua orang warga yang dilakukan Dadang Buaya langsung ditangani Polres Garut. Polisi saat ini tengah memburu tiga orang rekan Dadang. Dadang sendiri tengah menjalani pemeriksaan di Polres Garut.
"Sudah kita monitor. Mohon waktu tim sedang bergerak," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/4/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terjadi pada Selasa (25/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Bareskrim Bekuk Seorang Residivis yang Edarkan 10 Ribu Butir Ekstasi di Jakut
Dua orang warga yang menjadi korban Dadang Buaya bernama Roni dan Eyang. Roni diketahui mengalami luka bacokan di bagian punggung dan tangan, sedangkan Eyang bagian kepalanya mengalami luka serius.
Dadang Buaya dikenal sebagai residivis kambuhan. Bahkan, jawara asal Garut lebih nekat dari John Kei. Bahkan diketahui, Dadang pernah di penjara karena menyerang markas TNI dan Polsek. Parahnya aksi tersebut dilakukan seorang diri.
Dadang Buaya kembali menghirup udara bebas usai dibui lantaran menyerang markas TNI dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk. Ia harus kembali ke balik jeruji besi lantaran berurusan dengan polisi. Kali ini sang 'aligator' menebas 2 warga dengan golok di Jalan Miramareu.
Sepak terjang Dadang Buaya di kancah premanisme di Garut sudah tak diragukan lagi. Dia dianggap lebih berani dari John Kei. Dadang Buaya lebih nekat dan sadis bahkan tak pandang bulu menarget sasaran untuk ia serang.
Keberanian Dadang Buaya menyerang markas TNI dan Polsek di Garut pada Jumat (28/5/2021) lalu membuat jagat maya heboh karena ia menyerang 2 kantor aparat itu seorang diri. Dadang Buaya dijatuhi vonis 2 tahun bui pada 22 September 2021.
Bebas dari bui, Dadang Buaya kumat. Kali ini ia menebas 2 pemotor asal Kecamatan Pameungpeuk pada Selasa (25/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.05 WIB. Korban atas nama Rony dan Opid harus dilarikan ke Puskesmas setempat karena mengalami luka bacok di kepala dan tangan.
"Jadi serempetan motor. Awalnya yang di dalam mobil Mang Dadang pas keluar ia bilang sing bener maneh mawa motor (yang benar kamu bawa motor) terus ribut-ribut sama teman. Terus bacok," kata Opid, salah seorang korban, Rabu (26/4/2023). (DID)
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Layak dapat Keringanan Hukuman
dadang buaya penganiayaan berat dua warga residivis serang pos tni dan polsek
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024