CARITAU SURABAYA – Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari gerakan khilafah dunia, termasuk yang berada di Indonesia.
Gerakan yang berupaya membangkitkan kedaulatan khilafah di Indonesia misalnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang pemerintah pada 17 Juli 2017 karena bertentangan dengan UUD, Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai dan Yogyakarta Terima Sertifikat Pencegahan Terorisme
“Meski kegiatan sudah dilarang namun yang namanya ideologi tak bisa hilang. Ideologi tetap bisa berkembang meski dalam sebuah lingkup yang kecil seperti kelompok diskusi,” kata Dr Abdul Chalik MAg, Wakil Dekan Fisipol Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) kepada caritau.com, di Surabaya, Jumat (10/6/2022).
Melalui bukunya 'Islam Negara dan Masa Depan Ideologi Politik', Abdul Chalik menyebut bahwa ideologi berkembang dari pemikiran yang didiskusikan, kemudian muncul sebuah gerakan misalnya mendirikan sekolah atau RS, selanjutnya semakin berkembang dan mendapatkan tempat di masyarakat. Pada ujungnya bisa menjadi parpol.
“Dan itu sudah menjadi kekuatan yang sangat besar. Mereka mewujud ada di parlemen,” tegasnya.
Fenomena seperti itu sudah terjadi di Timur Tengah, Somalia, atau Lebanon.
Oleh sebab itu, Abdul Chalik menilai langkah pemerintah sudah tepat melarang kegiatan seperti HTI yang dalam praktiknya bertentangan dengan konsep kenegaraan.
“Pemerintah sudah on the track melarang HTI karena khilafah Islamnya bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.
Abdul Chalik menilai Khilafatul Muslimin tidak ada bedanya dengan HTI
“Jadi sebaiknya jangan dibiarkan agar kegiatan tersebut tidak menjadi sebuah kekuatan politik. Karena biasanya menjadi embrio untuk mendapatkan pengaruh di polisi dan TNI,” paparnya.
Khilafah Islam juga harus segera dibendung.
“Harus direspon pemerintah agar tidak menjadi kekuatan yang membahayakan NKRI,” pungkasnya.(HAP)
Baca juga:
Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Digeledah, Polda Jatim Sita Sejumlah Barang
Polri Periksa Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon
Buntut Khilafatul Muslimin, Regulasi Melawan Sebaran Radikalisme Perlu Diperkuat
BNPT: Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Berkedok Pengajian atau Dakwah
Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata Berkat Peran Netizen +62
BNPT: Pemimpin Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki, Tapi Mantan Anggota NII
Polres Sukabumi Pantau Ponpes Khilafatul Muslimin, Periksa Kurikulum Pembelajaran
Kisah Santriwati Ma’had Al-Zaytun yang Pernah Disebut ‘Ibu Kota’ NII KW-9
Khilafatul Muslimin Mallawa Maros Punya Tiga Kema’sulan di Dua Provinsi
Pimpinan Tertinggi Ditahan, Khilafatul Muslimin Mallawa Maros Sebut Itu Takdir Allah
Khilafatul Muslimin Mallawa: Bukan Menghancurkan Kebatilan Tapi Mencegah Kemungkaran
Baca Juga: Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan BNPT
khilafatul muslimin abdul qadir hasan baraja gerakan khilafah dunia hizbut tahrir indonesia hti bnpt khilafah islam
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...