CARITAU BOGOR - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adi Suryadnyana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kepada Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel di Aula Indonesia Harmoni Gedung Baladika Kantor Pusat BNPT Sentul, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/23). BNPT RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022, dengan mempertimbangkan empat hal. Pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, yakni kecukupan pengungkapan. Ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta keempat, efektivitas sistem pengendalian internal. (Dok: BNPT)
Ritual Upacara Pemandian Buddha Rupang di Semarang
Layanan Terpadu Embarkasi Kertajati
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo