CARITAU MAKASSAR – AW alias Jaya (28) pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia menipu korbannya dengan modus untuk melakukan pembelian HP dengan cara COD.
Jaya diamankan di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Enam Pelaku Rudapaksa Gadis 11 Tahun di Luwu Sulsel Dibekuk, Semuanya Tetangga Korban
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang lainnya yaitu HR (26) yang merupakan pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Marios, Iptu Syamsul Bakri mengungkapkan, pelaku beserta penadah diamankan di beberapa tempat yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh polisi.
Dia menjelaskan, pelaku AW alias Jaya (28) diamankan lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan sebuah handphone merek Oppo Reno 7 milik Korban Rendra Aditia (30).
Pelaku diamanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 113 / V / 2022 / Sektor Mariso / Restabes Makassar / Polda Sulsel.
"Pelaku AW alias Jaya (28) memesan handphone dengan cara pembayaran di tempat/ COD, selanjutnya setelah bertemu dengan korban Rendra Aditia (30)," ungkapnya.
Pelaku membuka dus handphone selanjutnya mengantongi dan pergi meninggalkan korban dan menjual barang tersebut.
"Pelaku beserta penadah dan barang bukti sebuah handphone merk Oppo Reno 7 Z diamankan di Mapolsek Mariso untuk diakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Ringkus 17 Pelaku Penganiayaan di Pangkep, Satu Teman Korban Tewas Tertabrak Truk
pura-pura ingin beli pemuda di makassar bawa lari hp korbannya kriminalitas pencurian hp maling
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024