CARITAU JAKARTA – Pada lanjutan persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendatangkan 12 saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Dua di antara 12 saksi tersebut merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang ditugaskan melakukan Tes PCR ke Keluarga Ferdy Sambo dkk. Kedua orang tersebut bernama Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.
Baca Juga: Hukuman Mati Sambo Dianulir Tepat Saat Promo 8.8, Netizen Sindir MA: Ada Juga Diskon Promo Vonis!
Dalam kesaksiannya, terungkap salah satu kebohongan lainnya dalam skenario versi awal pembunuhan berencana yang diungkapkan Ferdy Sambo.
Disebutkan dalam skenario tersebut, Sambo tengah Tes Swab PCR saat peristiwa tembak menembak terjadi antara Bharada E dan Brigadir J. Namun, kedua nakes tersebut kompak membantah pernyataan tersebut, serta mengatakan Sambo sama sekali tidak tes PCR pada tanggal 8 Juli 2022.
Adapun, Nevi terlebih dulu dimintai keterangan. Ia menceritakan momen melakukan tes swab PCR kepada Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Susi, dan Yosua pada Jumat (8/7/2022).
Nevi menyebut tidak ada Ferdy Sambo saat itu.
"Siapa aja yang saudara swab?" tanya hakim.
"Ada empat orang. Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," jawab Nevi.
Nevi menerangkan bahwa dirinya datang pukul 15.25 WIB di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kata dia, tes swab selesai sekitar pukul 15.50 WIB dan dirinya langsung pulang.
"Siapa duluan?" tanya hakim.
"Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard," jawab Nevi.
"Ada FS ikut?" tanya hakim.
"Tidak," ujar Nevi.
Kemudian, giliran Ishbah yang dimintai keterangan majelis hakim.
Ishbah menerangkan soal tes PCR terhadap Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022.
"Yang diswab siapa saja?" tanya hakim.
"Saya di tanggal 7 Juli," papar Ishbah.
"Tanggal 7 Juli siapa aja?" tanya hakim kembali.
"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.
Ia menuturlan Sambo dites swab pada pukul 07.00 WIB di Mabes Polri. Keterangan tersebut, menandakan bahwa Sambo tak mengikuti tes swab pada 8 Juli atau hari saat Yosua tewas ditembak.
Bharada E, KM dan RR dalam Satu Ruangan
Majelis Hakim PN Jaksel kembali menggelar agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan tiga orang terdakwa Bharada E, Kuat Maruf serta Bripka Ricky Rizal (RR) yang akan dipertemukan dengan belasan saksi-saksi.
Dalam sidang tersebut, JPU juga menghadirkan sekitar 12 orang saksi, namun hanya lima orang yang datang sehingga persidangan telah ditutup pada hari ini.
Adapun persidangan Bharada E, maupun Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal bakal dilanjutkan pekan depan. (RMA)
Baca Juga: IPW Prediksi Sambo Divonis Seumur Hidup, Richard Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
sidang lanjutan pembunuhan berencana brigadir j ferdy sambo kebohongan ferdy sambo kembali terkuak bharada e kuat ma'ruf
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...