CARITAU JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Irjen Ferdy Sambo terkait perkara kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdi Sambo akan dijadwalkan pada Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Bantah Disebut Dalang Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi: Patutkah Saya Dipersalahkan?
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Kendati demikian, Taufan mengaku terkait teknis dan lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo masih terus dikoordinasikan dengan Timsus Polri.
Namun Taufan berharap pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM.
"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ucapnya.
Selain itu, dalam keteranganya, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Sedang dalam fiksasi, tapi hampir fix. Insyaallah dalam minggu ini kita (Komnas HAM dan PC) akan bertemu," tandas Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.
Mantan Kadiv Propam itu diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir J.
"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, hal itu berkaitan dengan dugaan penghilangan salah satu barang bukti yaitu CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman rumah dinas Irjen Sambo.
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," pungkasnya. (GIB)
Baca juga :
Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Koordinasi Perkara Brigadir J
Menko Polhukam Pastikan Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Polri
Selasa Sore Ini, Kapolri Direncanakan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
Selasa Pagi, LPSK Berencana Temui Bharada E Terkait Justice Collaborator di Bareskrim Polri
LPSK Datangi Kediaman Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
LPSK ke Bareskrim Polri Temui Bharada E, Achmadi: Masih Pendalaman dan Koordinasi dengan Penyidik
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Begini Komentar Komnas HAM
Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob dan Rumah Irjen Sambo Dijaga Ketat
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Irjen FS Perintahkan Menembak Brigadir J, Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan Sesuai KUHP
Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Otak Skenario Rekayasa Tewasnya Brigadir J
Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ibu Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Ketua MPR Tegaskan Tidak Bela Irjen Ferdy Sambo
LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Dua Kali Ketemu Tak Beri Keterangan
Baca Juga: Gruduk PN Jaksel, PBB Desak Hakim Hukum Mati Sambo dan PC
komnas ham beberkan jadwal pemeriksaan irjen ferdy sambo dan istri brigadier j polisi tembak polisi kadiv propam putri candrawathi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...